Fakta-fakta Sepasang Pria Kedapatan Intim di Tempat Ibadah di Sumatera, Warga Curiga Lampu Mati
Satu orang berinisal EPS kini ditetapkan sebagai tersangka lantaran adanya indikasi pemaksaan. atau pemerkosaan.
EPS kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Ada unsur pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual sejenis. EPS memaksa ROP yang merupakan anak di bawah umur," katanya.
3. Curiga lampu dipadamkan

Aksi kedua orang tersebut kemudian diketahui oleh warga.
Warga curiga saat lampu mushala dipadamkan ketika larut malam.
"Pengurus pun merasa curiga dan bersama warga mendatangi mushala itu," kata Deny.
Saat dicek, warga kaget lantaran mendapati kedua pria itu tengah melakukan hubungan seksual dalam keadaan telanjang.
4. Hampir diamuk, diserahkan ke polisi

Setelah mengetahui hal itu, warga marah. Pelaku hampir diamuk oleh warga.
"Warga sempat marah dan pelaku hampir saja diamuk. Namun beruntung ada yang menenangkan dan akhirnya diserahkan ke polisi," kata Deny.
• Susanna Jadi Viral, Pemilik Toko Kelontong di Penjaringan Tolak Dagangan Diborong Meski Bayar Mahal
• Pengakuan Terlarang Jessica Iskandar Soal Kejahatannya ke Richard Kyle, Mulai Selingkuh hingga Mabuk
• BREAKING NEWS: Terduga Bandar Narkoba Bungo Tewas Ditembak, Polisi Temukan Ini
Pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah tersangka merupakan homoseksual atau ada penyimpangan seksual lainnya.
"Ada yang bilang LGBT atau pernah menerima kekerasan seksual sejenis sebelumnya, ini belum kita ketahui secara pasti," ucap dia.
5. Ditetapkan sebagai tersangka

EPS kini telah ditetapkan tersangka oleh polisi.
"Hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat UU Perlindungan Anak," katanya.