Berita Muarojambi

Puluhan Kepala Sekolah di Muarojambi Masih Berstatus Pelaksana Tugas, Berikut Rinciannya

Puluhan Kepala Sekolah di Muarojambi Masih Berstatus Pelaksana Tugas, Berikut Rinciannya

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Hasbi Sarbirin
04032020_Puluhan kepala sekolah di Muarojambi masih berstatus Pelaksana Tugas 

Puluhan Kepala Sekolah di Muarojambi Masih Berstatus Pelaksana Tugas, Berikut Rinciannya  

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin

TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI- Jumlah kepala sekolah di lingkungan Kabupaten Muarojambi, diisi puluhan orang yang statusnya masih pelaksana tugas atau Plt.

Jumlah Plt tersebut tersebar di beberapa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Muarojambi. 

Di tingkat kepala sekolah dasar (SD) ada 50 orang dan sekolah menengah pertama (SMP) ada 11 orang. 

Pakai Ancaman Sebar Foto Syur, Seorang Kepala Sekolah di Badung Memperkosa 3 Siswi SD

BREAKING NEWS Pelaku Curanmor di Tungkal Melawan Petugas, Kaki Kiri Budi Terpaksa Ditembak Polisi

Nikita Willy Pamer Perut Seksinya dengan Otot Menyembul, Bikin Iri Netizen, Komentar Kocak Muncul

Kabid Pembina Ketenagaan Disdikbud Muarojambi, Firdaus mengatakan, banyaknya Plt kepala sekolah tersebut karena sudah banyak yang pensiun, meninggal, dan rerata kepala sekolah yang berstatus Plt tersebut mayoritas telah pensiun.

Sekarang Plt kepala sekolah tersebut diisi yang diprioritaskan yang sudah mengikuti diklat calon kepala sekolah, dan diutamakan dari sekolah yang bersangkutan. 

"Bila tidak ada, baru dari luar sekolah bersangkutan, "jelasnya.

Seperti dikatakan SMPN 38, Plt dari SMPN 5, guru biasa juga bisa diangkat sebagai kepsek, namun sudah memiliki surat tanda tamat pendidikan calon kepala sekolah yang dikeluarkan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS), yang punya prestasi, dan penilaian kinerja baik.

Mereka yang Plt kepala sekolah akan didefinitifkan setelah kepala dinas pendidikan yang baru.Tentunya setelah memenuhi persyaratan yang ditetapakan Permendikbud nomor 6 tahun 2018 tentang penunjukan guru sebagai kepala sekolah.

Puluhan Kepala Sekolah di Muarojambi Masih Berstatus Pelaksana Tugas, Berikut Rinciannya (Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin) 

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved