Asusila
Berniat Mesum di Mushola Sampai Lepas Busana, Dua Sejoli di Solok Nyaris Dihakimi Massa
Heboh dua sejoli diduga berhubungan badan di Mushola, yakni di Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok
Dua orang laki-laki yang diduga berhubungan badan sejenis di Mushala adalah EPS (23) dan ROP (13).
• Kesaksikan Tak Biasa Penggali Kubur Jenazah Suspect Virus Corona di Semarang, Buru-buru Pakai Masker
EPS dan ROP diamankan polisi setelah diserahkan masyarakat yang menangkap saat keduanya diduga sedang berhubungan badan di dalam Mushala, pada Senin (2/3/2020).
"Betul, saat ini sedang kita amankan di Mapolres Solok.
Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Deny.
Kasus di Madura lebih keji
Sementara itu, kasus di Madura lebih keji.
Mimpi EP (33), untuk beristrikan dua terkubur di sel tahanan Mapolres Bangkalan.
Bapak dengan dua anak itu ditangkap karena telah tiga menggauli anak di bawah umur, ZU (15), warga Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan.
Sekali dari tiga kali perbuatan jahatnya dilakukan di sebuah musalah.
Saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Bangkalan, Kamis (12/12/2019), EP terlhat masih percaya diri.
Wajah warga Desa Kodak Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang itu sama sekali tak menyiratkan penyesalan.
Sesekali ia bahkan melempar senyum ke hadapan awak media.
• Motor Jambret Pecah Rekor Penjualan di Indonesia, Yamaha RX-King NOS Ditebus Rp 150 Juta
EP mengaku penangkapan dirinya adalah sebuah musibah.
"Saya dijebak, disuruh datang oleh korban. Tapi kok ditangkap polisi," ungkap EP saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Bangkalan, Kamis (12/12/2019).
Penangkapan EP memang melalui trik pancingan melalui korban.