Asusila

Berniat Mesum di Mushola Sampai Lepas Busana, Dua Sejoli di Solok Nyaris Dihakimi Massa

Heboh dua sejoli diduga berhubungan badan di Mushola, yakni di Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok

Editor: Heri Prihartono
Tangkapan Layar Video
Tangkapan layar video mesum yang disebut-sebut diperankan warga Sumedang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Heboh dua sejoli diduga berhubungan badan di Mushola, yakni di Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Saat tepergok, dua sejoli sudah tanpa busana. Hal itu kemudian membuat dua sejoli itu nyaris dihakimi massa.

Beruntung ada warga yang melerai dan menyerahkan mereka berdua kepada aparat kepolisian.

6 Negara Sukses Lawan Virus Corona, Bagaimana Dengan Strategi Indonesia Lawan Virus Mematikan Itu?

Hal itu lantaran, mereka mengaku tak punya uang untuk meneruskan ke Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Menurutnya, kejadian itu berawal ketika kedua pria tersebut menumpang menginap di Mushala tersebut pada Minggu malam.

"Alasannya tidak punya uang dan hari sudah larut malam," kata Deny saat dihubungi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id).

Merasa prihatin, pengurus Mushala mengizinkan keduanya bermalam di rumah ibadah tersebut.

Namun, ketika sudah larut malam, keduanya tampak memadamkan semua lampu di Mushala.

"Pengurus pun merasa curiga dan bersama warga mendatangi Mushala itu," kata Deny.

Pengurus dan warga sangat terkejut, karena mendapati kedua pria itu sedang melakukan hubungan badan dengan keadaan telanjang.

Unggah Foto Lipatan Perut & Stretch Mark Tara Basro Ajak Wanita Mencintai Tubuh Siapakah Sebenarnya?

"Warga sempat marah dan pelaku hampir saja diamuk.

Namun beruntung ada yang menahan dan akhirnya diserahkan ke polisi," kata Deny.

Menurut Deny, EPS adalah seorang pemuda pengangguran dan ROP adalah remaja putus sekolah.

"Sekarang kasusnya sedang kita dalami," kata Deny.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved