Kepala Humas BPJS Kesehatan Beri Penjelasan Apakah Penderita Virus Corona Ditanggung
Keduanya merupakan ibu dan anak dengan usia masing-masing 64 tahun dan 31 tahun.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Beri Penjelasan Apakah Penderita Virus Corona Ditanggung
TRIBUNJAMBI.COM-Dua Warga Negara Indonesia positif virus corona, apa bisa ditanggung BPJS kesehatan? Simak jawaban Kepala Humas berikut ini.
Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) positif terjangkit virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dua orang WNI itu tinggal di Depok, Jawa Barat.
Keduanya merupakan ibu dan anak dengan usia masing-masing 64 tahun dan 31 tahun.
Kabar dua WNI di Indonesia yang terinveksi virus corona ini mengejutkan publik.
Indonesia yang sebelumnya negatif virus corona hingga jadi perhatian berbagai pihak di belahan dunia, kini mengumumkan 2 warga terpapar virus mematikan tersebut.
• Reaksi Ridwan Kamil Ada Warganya di Depok yang Positif Terinfeksi Virus Corona, Ambil Langkah Ini
• 11 Barang-barang yang Harus Disiapkan di Rumah, Siap Hadapi Karantina Saat Wabah Corona
Diwartakan Kompas.com, penyebab keduanya terjangkit virus corona yakni bukan karena sebelumnya melakukan perjalanan ke luar negeri.
Keduanya terinveksi virus corona karena faktor lain.
Mereka rupanya sempat kontak dengan warga negara Jepang yang berkunjung di Indonesia.
Mengenai hal ini, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga telah angkat bicara.
Ia membeberkan tempat tinggal kedua WNI yang positif corona tersebut.
"Daerah Depok," ujar Terawan ditemui awak media pada Senin (2/3/2020).
Saat ini keduanya tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit yang ada di Jakarta.