Berawal Dari Lubang di Kamar Mandi, Remaja 17 Tahun Ketagihan Rekam Emak-emak yang Lagi Mandi

Warga Surabaya dihebohkan dengan kabar mengenai pemuda 17 tahun yang intip ibu muda mandi. Bukan hanya mengintip, pemuda 17 tahun itu bahkan nekat

Editor: rida
TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Foto Ilustrasi: Seorang sopir taksi online berinisial AS (34) memeras pelanggannya dengan rekaman video seks antara dirinya dengan korban. 

Hingga akhirnya Wahyudi yang pulang dari ronda bisa mengintipnya dari balik jendela. Kejadian itu pada Senin (28/10/2019), sekitar pukul 22.00 WIB.

S yang mengetahui lalu mengejarnya dan memukul Wahyudi dengan pipa besi pada bagian kening hingga mengakibatkan luka.

Tak terima dengan perlakuan S, korban lalu melaporkannya ke polisi hingga berujung pada penetapan tersangka.

"S ditetapkan tersangka oleh polisi, sekarang sudah divonis bersalah dengan pidana empat bulan.

Dia tidak terima diintip Wahyudi," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono.

Dia menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan pemukulan terhadap korban.

Vonis pengadilan lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu enam bulan penjara.

Dengan jatuhnya vonis tersebut, maka terdakwa akan menghirup udara bebas pada 30 Februari mendatang.

Sebab, vonis dikurangi masa tahanan sejak 30 Oktober lalu.

"Vonis dikurangi masa tahanan, sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekarang," pungkasnya. (Arum Puspita)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketagihan, Remaja Ini Rekam Ibu-ibu Mandi, Saat Diperiksa Polisi Temukan 15 Videonya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved