Terbukti Berzina Dengan Berondong, Seorang Janda Harus Merasakan Pedihnya Hukuman Cambuk

Seorang janda yang terbukti berzina dengan berondong di hotel menjalani eksekusi hukuman cambuk pada Kamis (27/2/2020).

Editor: Heri Prihartono
SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Ilustrasi hukuman cambuk di Aceh 

Namun, karena mereka menjalani penahanan selama sebulan, maka dikurangi satu kali cambuk," ujar Kasi Pidum Kejari Abdya, M Agung SH MH.

Menurut majelis hakim, kedua terpidana terbukti melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

"Iya, satu janda dan satu lagi brondong. Perempuannya orang Susoh, yang brondong orang Aceh Selatan," ungkapnya.

3. Pelaku sujud syukur

Pantauan Serambinews.com, eksekusi yang dihadiri Asisten III Setdakab Adbya, Nyak Seh SH, Kepala Mahkamah Syariyah Blangpidie, Kasi Pidum, dan sejumlah pejabat lainnya dan masyarakat itu berjalan lancar.

Meski pun suasana sempat riuh, pascaIA terpidana kasus berzina itu, sempat melakukan sujud syukur.

Seusai menjalani eksekusi cambuk sebanyak 29 kali cambuk.

Dul Jaelani Berharap Maia Estianty dan Ahmad Dhani Balikan, Bagaimana Dengan Mulan Jameela?

4. Kronologi penangkapan

Kronologi penangkapan berawal saat satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan petugas dari Wilayatul Hisbah (WH) menggerebek IA (35) dan pasangannya, seorang pria muda alias berondong, IJS (28).

Warga di tempat IA tinggal memang sudah lama mencurigai praktik prostitusi mandiri IA.

Pasalnya, warga mengaku kerap memergoki IA membawa pria menginap di sebuah hotel di Blandpidie.

Pengakuan warga, IA kerap gonta ganti pasangan pria.

Saat digerebek bersama IJS, keduanya dicurigai sedang berhubungan badan namun terputus oleh penggerebekan, Sabtu (5/10/2019). 

Ilustrasi Video Pemuda di Wonogiri Dituduh Selingkuhi Istri Orang Didenda Rp 30 Juta
Ilustrasi (DOK SURYA.CO.ID)

Keduanya diamankan dengan tuduhan perzinahan.

Penggerebekan petugas Satpol PP dan WH berawal dari informasi sejumlah warga, yang menaruh curiga terhadap janda satu anak itu, yang sering datang ke hotel tersebut dengan pasangan yang berbeda-beda.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved