Resmikan Jembatan di Jujuhan, Bupati Ingatkan Muatan Jangan Melebihi Batas

Bupati Bungo, Mashuri mengingatkan agar masyarakat tidak melalui jembatan dengan kapasitas muatan yang melebihi batas.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Mareza
Bupati Mashuri, usai meresmikan jembatan rangka baja di Sungai Batang Asam, Dusun Tanjung Belit, Kecamatan Jujuhan, Kamis (27/2/2020). 

Resmikan Jembatan di Jujuhan, Bupati Ingatkan Muatan Jangan Melebihi Batas

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Bupati Bungo, Mashuri mengingatkan agar masyarakat tidak melalui jembatan dengan kapasitas muatan yang melebihi batas. Hal itu karena, menurutnya, bertujuan agar menjaga kondisi jembatan tetap baik.

"Mari kita manfaatkan jembatan ini, jangan sampai melebihi muatan sehingga jembatan kita ini tetap dalam kondisi baik. Pelihara dengan baik jembatan ini supaya bisa terus dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan masyarakat kita,” kata Mashuri, usai meresmikan jembatan rangka baja di Sungai Batang Asam, Dusun Tanjung Belit, Kecamatan Jujuhan, Kamis (27/2/2020).

Dia bilang, jembatan itu sudah cukup lama didambakan oleh masyarakat sekitar Dusun Tanjung Belit. Hal itu mengingat jembatan tersebut merupakan akses jalan yang juga dimanfaatkan untuk menghubungkan Kabupaten Bungo dan Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Kalapas Perempuan Klas II B Jambi : Bantu Kami Ekpose Kegiatan Positif Warga Binaan

KM First Star Terbakar, Polairud Langsung Lakukan Pencarian Berdasarkan Postingan Facebook

Tukar Guling Polsek Tebo Tengah Batal, Pemkab Pilih Hibahkan Rp 2 Miliar

“Ini (jembatan) menjadi tumpuan ekonomi masyarakat kita. Jembatan ini telah dibangun oleh Dinas PUPR Kabupaten Bungo dalam dua tahap pembangunan,” ulasnya.

Mashuri mengatakan, jembatan dengan panjang sekitar 60 meter itu dibangun dengan anggaran Rp 7 miliar dari APBD Kabupaten Bungo.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved