Puluhan Drum Minyak Ilegal di Bangko

Terungkap Rencana di Balik Minyak Ilegal di Bangko, Dioplos Lalu Dijual ke Pengecer

Polres Merangin menangkap satu orang tersangka dalam kasus 9 ton BBM ilegal yang diamankan Selasa (25/2) siang.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Muzakkir
Polres Merangin amankan 9 ton BBM ilegal. 

Polres Merangin Tangkap 9 Ton BBM Ilegal, Rencananya Dioplos Lalu Dijual ke Pengecer

TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Polres Merangin menangkap satu orang tersangka dalam kasus 9 ton BBM ilegal yang diamankan Selasa (25/2) siang.

Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Mereka akan menggali informasi lebih dalam termasuk akan mencari siapa yang membekengi aktivitas ilegal tersebut. Jika ada oknum aparat kepolisian, pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut.

Kapolres Merangin AKBP M Lutfi menyebut jika berdasarkan informasi yang diterima dari pemilik gudang atau tersangka, minyak ilegal tersebut didatangkan dari provinsi tetangga.

"Itu minyak sulingan dari wilayah Provinsi Sumatera Selatan," kata Kapolres.

Polres Merangin Sita 9 Ton Minyak Ilegal, Pemilik Gudang Ditetapkan Jadi Tersangka

Warga Desa Aur Gading yang Tenggelam Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tembesi

Lomba Tik Tok di Afgan Karaoke, Pemenangnya Gratis Karaoke Satu Tahun

Sesampainya di Merangin, minyak sulingan dari Sumatera Selatan itu diolah dan dioplos atau dicampur dengan bahan bakar minyak jenis solar atau bensin yang asli. Minyak asli tersebut didapat dari SPBU.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, lanjut Kapolres, minyak oplosan tersebut akan dijual kepada pengecer BBM yang ada di Kabupaten Merangin baik dalam kota maupun di kecamatan lainnya seperti Sungai Manau dan sekitarnya.

Namun demikian dirinya belum bisa memastikan apakah BBM tersebut akan digunakan untuk aktivitas peti atau tidak.

"Masih dalam penyelidikan," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved