Penerimaan PPS di Tebo Ditutup, KPU Terima 1.114 Berkas Pelamar
Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Tebo telah menutup penerimaan berkas calon pelamar panitia pemungutan suara (PPS) Senin (24/2/2020) lalu.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Penerimaan PPS di Tebo Ditutup, KPU Terima 1.114 Berkas Pelamar
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Tebo telah menutup penerimaan berkas calon pelamar panitia pemungutan suara (PPS) Senin (24/2/2020) lalu.
Berdasarkan rekap dari KPU Tebo, total pelakar yang memasukkan bahan PPK sebanuak 1.114 berkas.
Komisioner KPU Tebo, Nani Efendi menjelaskan saat ini staf KPU sedang melakukan pengecekan dan kelengkapan bahan pelamar.
"Sekarang kita cek kelengkapan bahan pelamar," ujarnya.
Peserta yang lulus bahan ini, kata dia, nantinya akan mengikuti tes tertulis. Tes tersebut rencananya dilaksanakan di Kantor Camat masing-masing.
Untuk menangani hal itu, KPU telah mendelegasikan tugas untuk mengawasi dan melaksanakan kepada anggota PPK terpilih, 1 Maret 2020 mendatang.
Masih dari rekapitulasi KPU, jumlah desa di Kabupaten Tebo tercatat sebanyak 107 desa, sedangkan kelurahan ada lima.
"Nanti, setiap desa dan kelurahan itu akan diisi tiga pimpinan PPS," ujar dia.
Penerimaan PPS di Tebo Ditutup, KPU Terima 1.114 Berkas Pelamar (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)