Belajar Nyetir Mobil, Emak-emak Tabrak Ibu Hamil Sampai Tewas Bersama Bayi di Dalam Kandungan
Peristiwa kecelakaan erjadi di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat, saat emak-emak sedang belajar nyetir mobil.
Bukan menginjak rem, namun sang emak-emak ini malah menginjak pedal gas mobil yang bertransmisi matic.
• Begini Penampilan Terbaru Norman Kamaru yang Sempat Viral Dengan Joget India
"Maksud pelaku hendak menginjak pedal rem ternyata yang diinjak adalah pedal gas," kata dia.
Fahri mengatakan, mobil itu pun melaju ke arah korban hingga membuat keduanya terseret.
ER bahkan sampai terjepit di tiang listrik.
Saat itu korban masih bernafas dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Namun, keesokan harinya, ER dinyatakan meninggal dunia.
Fahri mengatakan, kasus ini ditangani Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Barat.

Terancan 6 Tahun Penjara
Wanta pengendara Toyota Rush yang menewaskan ibu hamil dan calon bayinya terancam hukuman 6 tahun penjara.
Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko mengatakan, pelaku akan dikenai Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancamannya enam tahun penjara," kata Hari.
Pelaku Kaget
FMS, emak-emak yang menabrakn wanita hamil hingga tewas diduga kaget.
Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko berdasarak hasil pemeriksaan pelaku memang tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kalau kita lihat dari pemeriksaan, awalmya kendaraan ini berhenti, begitu mobil ini bergerak, dia kaget karena di sebelahnya ada pejalan kaki," papar Hari.