Ini 9 Syarat Maju Sebagai Ketua DPD I Golkar

Partai Golkar telah menetapkan sembilan syarat yang harus dipenuhi bagi bakal calon ketua DPD I yang ingin maju bertarung di Musda Golkar.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Dunan
Partai Golkar telah menetapkan sembilan syarat yang harus dipenuhi bagi bakal calon ketua DPD I yang ingin maju bertarung di Musda Golkar. 

Ini 9 Syarat Maju Sebagai Ketua DPD I Golkar

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Partai Golkar telah menetapkan sembilan syarat yang harus dipenuhi bagi bakal calon ketua DPD I yang ingin maju bertarung di Musda Golkar.

Bagi figur yang ingin menjadi ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, harus memenuhi sembilan syarat yang ada.

A Rahman, ketua steering committee (SC) Musda DPD I Golkar Provinsi Jambi kepada Tribunjambi.com (25/2/2020) menjelaskan hal itu. Ternyata untuk bisa bertarung di Musda Golkar harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. 

"Musda yang akan dilaksanakan ini mengacu pada AD ART dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) 05 tentang perubahan Juklak No 4 tentang pelaksanaan Musda," kata A Rahman.

Pasangan Calon Perseorangan di Bungo Kandas di Awal

Virus Corona Bikin Hong Kong Kekurangan Stok Peti Mati

Update Virus Corona - 41 Negara Konfirmasi Covid-19 80.348 Terinfeksi, Daftar Penerbangan Dibatalkan

Dalam Juklak No: Juklak -5 / DPP / Golkar / VI / 2016 tentang perubahan Juklak-4/DPP/Golkar / XII / 2015 tentang penyelenggaraan musyawarah-musyawarah golongan karya di daerah memuat 10 syarat tersebut.

Adapun sembilan syarat yang harus dipenuhi antara lain, pertama, pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan atau sekurang - kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat kabupaten kota dan atau pernah menjadi pengurus provinsi organisasi pendiri dan yang didirikan selama satu periode penuh. 

Kedua, berpendidikan minimal S1 atau yang setara.

Ketiga, aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota Partai politik lain.

Keempat, dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar.

Kelima, memiliki prestasi dedikasi disiplin loyalitas dan tidak tercela PD2LT.

Keenam, memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.

Ketujuh, tidak pernah terlibat G30S PKI.

Kedelapan, bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar.

Kesembilan, tidak mempunyai hubungan suami atau istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus ke atas dan ke bawah yang duduk sebagai anggota DPR RI DPRD provinsi DPRD kabupaten kota mewakili partai politik lain atau menjadi pengurus partai politik lain dalam satu wilayah yang sama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved