Butuh Biaya Sewa Pengacara Buat Bela Suami di Pengadilan, Seorang Ibu Muda Jadi Pengedar Sabu

Seorang wanita berinisial UF (29), warga asal Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban harus mendekam di penjara.

Editor: Heri Prihartono
Tribun medan
DIBORGOL ANAK 

Sementara itu, lanjut Yusri, hasil tes urine tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba.

"Yang tiga (orang yang diamankan bersama Lucinta Luna) menunjukkan negatif," ungkap Yusri.

Sebelumnya, Lucinta Luna diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat, hari ini di Apartemen Thamrin City.

Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba diduga jenis ekstasi di keranjang sampah.

Polisi juga menemukan obat jenis tramadol dan riklona di tas Lucinta Luna.

Sampai saat ini, polisi masih memeriksa empat orang itu di Polres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut.

"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.

Lewat postingan di Instagram, Gebby Vesta mengunggah potret foto yang diduga Lucinta luna ditangkap polisi karena narkoba.

Postingan tersebut sayangnya sudah dihapus.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ibu Muda di Tuban Jualan Narkoba, Ngaku Uangnya untuk Sewa Pengacara yang Bela Suaminya, https://surabaya.tribunnews.com/2020/02/26/ibu-muda-di-tuban-jualan-narkoba-ngaku-uangnya-untuk-sewa-pengacara-yang-bela-suaminya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved