Berkas Dukungan Tak Cukup, KPU Bungo Tolak Pencalonan Hendri-Ismail dari Jalur Perseorangan
Pencalonan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bungo, M Hendri M Nur dan Ismail Buzar ditolak KPU Bungo.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Berkas Dukungan Tak Cukup, KPU Bungo Tolak Pencalonan Hendri-Ismail dari Jalur Perseorangan
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Pencalonan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bungo, M Hendri M Nur dan Ismail Buzar ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo, Selasa (25/2/2020) malam.
Informasi yang Tribunjambi.com peroleh, penolakan pencalonan bapaslon dari jalur perseorangan itu karena ada berkas yang dinyatakan tidak lengkap.
"Ada berkasnya yang tidak lengkap, jadi tidak memenuhi jumlah dukungan," kata ketua KPU Bungo, Muhammad Bisri, saat dihubungi melalui layanan pesan WhatsApp, Rabu (26/2/2020).
Untuk diketahui, pada Minggu (23/2/2020) lalu, pasangan Hendri-Ismail bersama tim pemenangannya mengantarkan 24.815 berkas dukungan dari jumlah 23.932 dukungan yang disyaratkan KPU.
• HBA Utus Tim Ambil Formulir Musda Golkar di Jambi
• Ini 9 Syarat Maju Sebagai Ketua DPD I Golkar
• Pasangan Calon Perseorangan di Bungo Kandas di Awal
Setelah melalui proses perhitungan KPU, dokumen yang dinyatakan lengkap hanya sebanyak 17.470, sementara sisanya sebanyak 7.345 dukungan dinyatakan tidak lengkap sehingga berkas tersebut ditolak.
"Iya (ditolak). Tidak memenuhi jumlah dukungan," kata Bisri.
Saat disinggung apakah ada dispensasi atau perpanjangan waktu untuk melengkapi berkas tersebut, Bisri mengatakan pihaknya mengatakan sudah memfinalkan keputusan tersebut.
"Sudah final," jawabnya.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)