Asusila

Tak Kuat Dipaksa Hubungan Badan Terus Menerus, Seorang Remaja Laporkan Kepala Sekolah ke Polisi

Seorang remaja di Badung Bali melaporkan kepala sekolah yang pernah berhubungan badan dengannya ke polisi.

Editor: Heri Prihartono
ISTIMEWA
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang remaja di Badung Bali melaporkan kepala sekolah yang pernah berhubungan badan dengannya ke polisi.

Sebab remaja itu kesal menjadi korban hubungan badan terus-menerus sehingga pilih lapor polisi.

Menurut pengakuannya, kepala sekolah berinisial IWS (43) ini pertama kali menyetubuhinya sejak duduk di kelas VI SD. 

Tak Terima Disebut Tampang Maling Ayam, Pria di Jember Sabetkan Celurit ke Badan Teman Sampai Tewas

Kini, menginjak dewasa, gadis itu pun menolak ajakan berhubungan badan oleh kepala sekolah.

Polres Badung pun terus mendalami terkait kasus pencabulan siswi oleh kepala sekolah di Kuta Utara, Badung ini.

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi (Bangka Pos)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, AKP Laurens Rajamangapul Haselo mengatakan, korban memang sempat mengaku diancam oleh tersangka.

Ancaman tersebut berupa foto bugil yang akan disebar jika tak menuruti kemauannya.

Kendati demikian, pihaknya belum menemukan barang bukti foto tersebut, baik di ponsel korban mau tersangka.

"Tapi, menurut korban ada (foto telanjang).

Tapi sampai saat ini belum dapat kami masih dalami.

Korban memang sempat bilang tapi kami masih klarifikasi semua," kara Laurens, ketika dihubungi, Selasa (25/2/2020).

Kini korban sudah mendapat pendampingan psikologis oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPTA) Badung. Untuk kondisinya, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaannya.

"Pasti dapat, ia dapat pendampingan psikologis," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Polres Badung, Bali, menangkap seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kuta Utara, Badung, karena diduga memperkosa siswinya.

Dua Terdakwa Karhutla di Muarojambi Dituntut dengan Tuntutan Berbeda, Paling Tinggi 10 Bulan Penjara

Pria berinisial IWS (43) tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (23/2/2020).

Menurut polisi, pemerkosaan itu dilakukan tersangka sejak Juli 2016, atau saat korban masih kelas VI SD.

Bercinta dengan jok motor

Berita lain. Terungkap kronologi penggerebekan warga terhadap seorang pemuda di Klaten, Jawa Tengah yang tengah berhubungan badan dengan cara nyeleneh.

Pemuda 17 tahun itu ditangkap warga saat sedang 'bercinta' dengan jok motor berhias pakaian dalam wanita curian.

Rupanya pemuda itu adalah pelaku pencurian celana dalam wanita yang sempat meresahkan warga.

Ya, teka-teki pencuri pakaian dalam wanita di Desa Jomboran, Kalten akhirnya terungkap. 

Warga setempat sepakat menjebak pelaku. 

Mereka mengaitkan benang ke bungkusan pakaian dalam yang sengaja ditinggal di jemuran. 

Hasilnya terungkap pada Minggu (23/2/2020) pukul 05.00 WIB. 

Ketua RW 7 Desa Jomboran, Sarmo menjelaskan proses penjebakannya.

Terancam 2 Tahun Penjara Dalam Kasus KDRT, Ini 6 Fakta Sidang Nikita Mirzani pada Dipo Latief

"Pada saat bungkusan itu akan diambil pelaku, benang tersebut kita ikuti dulu sampai dia berhenti," ungkap Sarmo.

"Setelah pelaku berhenti, kami tidak langsung menggerebek pelaku, kita intai dulu apa yang dia lakukan," tambahnya.

Ia melihat pelaku berhenti di motornya, lalu pelaku membuka jok motornya.

Pelaku mengibaratkan jok tersebut seolah-olah seperti perempuan.

"Pelaku memakaikan kerudung di jok motor itu, lalu memasukkan pakaian dalam yang dia ambil ke jok tersebut agar bisa menyerupainya fisik perempuan," lanjutnya.

Lalu, ia melihat pelaku mencermati handphone dan melihat pelaku seperti melakukan hubungan badan.

"Setelah kita sudah tahu apa yang dia lakukan, kami langsung menangkap dan membawanya ke balai warga," ungkapnya.

Terungkap lah identitas pelaku.

"Pelaku bernama Ar (17), warga Ngalas, Klaten Selatan," terang Sarmo.

Warga dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke kepolisian.

PT Pelindo II Cabang Jambi Dukung Jalan Santai Tribun Jambi, Potensi Sinergi dengan Media

"Pelaku tidak dibawa Polsek Klaten Tengah, kami serahkan ke orangtuanya.

Orangtuanya datang dan pelaku mau menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tindakan itu lagi," pungkasnya.

Menyerupai Boneka

Kasus serupa di Malaysia, seorang pria paruh baya ditangkap karena telah mencuri pakaian dalam.

Pria mesum ini diketahui telah melakukan aksinya sejak November 2019 lalu.

Bukan untuk dijual atau untuk dijadikan jimat pesugihan, melainkan untuk mendandani bantalnya.

Menurut laporan Shinchew, tersangka yang berusia 51 tahun tertangkap kamera CCTV saat menjalankan aksinya.

Dalam rekaman terlihat ia sedang menyelinap ke rumah orang dan mencuri pakaian dalam mereka.

Polisi mengatakan bahwa mereka menerima laporan dari seorang ibu rumah tangga berusia 31 tahun.

Dalam laporannya, ibu yang tak disebutkkan namanya itu mengatakan ada seorang pencuri yang masuk ke dalam rumahnya.

Pencuri itu mengambil pakaian dalam di rumahnya.

Dia mengatakan, pada 18 Februari sekitar pukul 07.40 waktu setempat, ia hendak mencuci pakaian.

Ia lalu menuju tempat cuci yang terletak di bagian belakang rumahnya.

Tetapi, ia melihat pakaian dalam miliknya dan putrinya telah menghilang.

Saat itu lah, ia kemudian memutuskan untuk memeriksa rekaman CCTV.

Korban terkejut ketika melihat seorang pria melompati pagar rumahnya.

Kemudian pria itu menuju bagian belakang rumahnya.

Dia terlihat pergi mendekati mesin cuci dan mengobrak-abrik isinya.

Setelah itu, ia mengambil celana dalam dan melarikan diri.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya sekitar pukul 21.30 waktu setempat di hari yang sama.

Dalam proses penyelidikan, polisi menyita lebih dari 40 potong pakaian dalam wanita hasil curiannya.

Setidaknya ada 10 celana dalam dan 30 bra yang tak diketahui pemiliknya.

Dua Kepala Desa di Sarolangun Dilaporkan ke Polisi

Mereka lebih terkejut ketika melihat bantal yang memakai pakaian dalam di rumah pria mesum itu.

Bantal tersebut dipakaian pakaian dalam layaknya boneka seks.

Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menemukan fakta bahwa tersangka pernah menjadi korban pelecehan seksual.

Ia juga memiliki riwayat pencurian dan intimidasi.

Adapun, ia dinyatakan positif narkoba.   

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ditolak Berhubungan Badan, Kepala Sekolah Ancam Sebar Foto Bugil Siswi SMP yang Pernah Disetubuhi, https://surabaya.tribunnews.com/2020/02/25/ditolak-berhubungan-badan-kepala-sekolah-ancam-sebar-foto-bugil-siswi-smp-yang-pernah-disetubuhi?page=all.


Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved