Kasus Mantan Kakanwil Kemenag Jambi

Siapa Sebenarnya Dokter Bambang? Dapat Tuntutan Penjara 9,5 Tahun di Pengadilan Tipikor Jambi

Dokter Bambang Marsudi Raharja mendapat tuntutan hukuman paling tinggi dari Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi, dengan berat hukuman 9 tahun dan 6 bulan

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Dedy Nurdin
Tujuh Terdakwa korupsi pembangunan Asrama Haji Jambi tahun 2016 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jambi. Senin (24/2/2020). 

JPU Kejati Jambi, Putu Eka Suyanta, mengajukan tuntutan agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Tendrisyah dengan sembilan tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider enam bulan 6 penjara.

JPU Kejati juga menuntut pidana tambahan berupa uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 2,374 miliar subsider enam tahun penjara.

Penggemar Didi Kempot Geger, Sang Maestro Unggah Poster Film Sobat Ambyar

Terekam Kamera Perempuan Cantik Baju Hitam di Pojok Tiba-tiba Goyang, Efek Cidro Didi Kempot

Ukuran Milik Via Vallen dan Nella Kharisma Selisih Dikit, Cuma Beda 3 Cm

Untuk terdakwa Johan Arifin Muba dituntut dengan delapan tahun enam bulan penjara, denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara tanpa uang pengganti.

Sementara pada terdakwa Mulyadi alias Edo, JPU menuntut delapan tahun enam bulan pejara denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara.
Serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 541 juta subsider enam tahun penjara.

"Pertimbangan yang memberatkan bahwa terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi sehingga Menyebabkan kerugian negara," ujar Jaksa membacakan tuntutan.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, kerugian negara pada proyek pembangunan asrama haji mencapai Rp 11,7 miliar dari proyek bernilai Rp 53,7 miliar.

Tendrisyah merupakan subkontraktor dalam pembangunan revitalisasi dan pengembangan asrama haji.

Arifin Muba selaku pemilik proyek pembangunan sementara Mulyadi alias Edo, adalah Direktur PT Guna Karya Nusantara (GKN) Cabang Banten.

Kasus korupsi proyek asrama haji ini juga menyeret mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, M Tahir Rahman dan dua ASN yang menjadi stafnya.(Dedy Nurdin)

Daftar Lengkap Film Warkop DKI sejak 1970-an s/d 1994, Khusus Bioskop Layar Lebar

Ingatkah 10 Wanita Cantik di Film Warkop DKI? Begini kondisinya Sekarang setelah 30 Tahun Lebih

Konflik Dono vs Kasino selama 3 Tahun di Warkop DKI yang Tak Diketahui Orang, Istri Tak Menyadari

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved