Jika Ketahuan Selingkuh, Dua Negara Ini Perbolehkan Rakyatnya Membunuh Pasangan, Ini Syaratnya

Melansir dari akun instagram @jevuska, di Hongkong dan Uruguay, seseorang diperbolehkan membunuh pasangannya jika ketahuan berselingkuh.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Istimewa
Ilustrasi selingkuh 

Secara mengejutkan, pria bernama Abhijit Das tersebut mengaku kepada polisi bahwa dia membunuh istrinya, Amba, karena sang istri ketahuan selingkuh dengan tetangga.

Awalnya, polisi ragu untuk memercayai keterangan Das.

Namun kemudian, Das mengeluarkan kepala istrinya dari tas.

Ia pun berkata, "Sudah percaya padaku kan sekarang?" melansir dari Times of India.

Pihak kepolisian Patharpratima mengungkapkan, Das mengaku membunuh sang istri dalam keadaan marah pada Senin pagi waktu setempat.

Setelah membunuh istrinya dan memenggal kepalanya, pria berusia 30-an itu segera pergi ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Ramalan Zodiak Hari Ini 24 Februari 2020, Caprocorn Lagi Beruntung, Libra Peluang Mitra Bisnis

Polisi kemudian mengunci Das di dalam sebuah ruangan di kantor polisi.

Lalu, polisi mendatangi rumahnya, di mana mereka menemukan mayat Amba yang terpenggal dalam genangan darah.

Times of India melaporkan, selama interogasi, Das membunuh istrinya karena marah atas perselingkuhan yang dilakukannya.

"Kami telah menginterogasinya dan dia mengaku telah membunuh istrinya."

"Dia curiga bahwa korban memiliki hubungan terlarang dengan tetangga," tutur polisi Patharpratima.

Ia juga menyebut Das telah bertengkar dengan Amba sejak Minggu malam.

Kini Das ditahan dan didakwa atas kasus pembunuhan dan masuk ruang persidangan pada Selasa, (28/5/2019) lalu.(*)

Kisah Kenakalan Prabowo Muda Buat Megawati Tak Bisa Tahan Tawa, Puan: Kan Hadiahnya Jadi Menhan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved