Istri di Sumbar Diam-diam Sembunyikan Pisau di Sarung, Saat Suami Minta Pijat Langsung Ditusuk

Seorang istri berinisial S (62), warga Koto Batuang Jorong Lubuk Alung Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam

Editor: Nani Rachmaini
kompas.com
Ilustrasi. Istri di Sumbar Diam-diam Sembunyikan Pisau di Sarung, Saat Suami Minta Pijat Langsung Ditusuk 

"Kemudian polisi menangkap tersangka dan barang bukti sebilah pisau dapur," katanya.

Ilmuwan Menemukan Virus Corona Tidak Berasal dari Pasar Seafood Wuhan, Lantas dari Mana Infeksinya?

Kondisi BCL Terkini Bocor Jelang Grand Final Indonesian Idol 2020, Konser Bareng Ronan Keating Batal

Atas perbuatannya, S dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. S dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," tegasnya.

(Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sering Dibandingkan dengan Istri Terdahulu, Perempuan Ini Tega Bunuh Suami Ketujuhnya, Begini Kronologinya"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved