Istri di Sumbar Diam-diam Sembunyikan Pisau di Sarung, Saat Suami Minta Pijat Langsung Ditusuk
Seorang istri berinisial S (62), warga Koto Batuang Jorong Lubuk Alung Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam
Editor:
Nani Rachmaini
kompas.com
Ilustrasi. Istri di Sumbar Diam-diam Sembunyikan Pisau di Sarung, Saat Suami Minta Pijat Langsung Ditusuk
"Kemudian polisi menangkap tersangka dan barang bukti sebilah pisau dapur," katanya.
• Ilmuwan Menemukan Virus Corona Tidak Berasal dari Pasar Seafood Wuhan, Lantas dari Mana Infeksinya?
• Kondisi BCL Terkini Bocor Jelang Grand Final Indonesian Idol 2020, Konser Bareng Ronan Keating Batal
Atas perbuatannya, S dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. S dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," tegasnya.
(Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sering Dibandingkan dengan Istri Terdahulu, Perempuan Ini Tega Bunuh Suami Ketujuhnya, Begini Kronologinya"