Istri di Sumbar Diam-diam Sembunyikan Pisau di Sarung, Saat Suami Minta Pijat Langsung Ditusuk
Seorang istri berinisial S (62), warga Koto Batuang Jorong Lubuk Alung Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam
Istri di Sumbar Diam-diam Sembunyikan Pisau di Sarung, Saat Suami Minta Pijat Langsung Ditusuk
TRIBUNJAMBI.COM-Seorang istri berinisial S (62), warga Koto Batuang Jorong Lubuk Alung Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tega membunuh suami ketujuhnya MD (58), Jumat (21/2/2020).
S nekat membunuh suaminya tersebut, karena kesal sering dibanding-bandingkan dengan istrinya terlebih dahulu.
Paur Humas Polres Agam Aiptu Sapta Beni mengatakan, antara tersangka dan korban menikah secara siri pada 8 bulan yang lalu dan tinggal di rumah korban.
"Korban merupakan suami yang ke-7 bagi tersangka. Sedangkan S merupakan istri ke-4 bagi korban," katanya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
Sapta mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi.
• Jawaban Telak Inul Daratista Saat Kepergok Simpan Barang Alkohol di Rumah: Saya Tak Mengenal Isinya
• Ketua DPRD DKI Turun ke Kawasan Banjir, Marah-marah, Luarnya Saja Bagus
• 1 Orang Meninggal, Begini Kondisi Warga Pematang Pauh yang Kena Penyakit Mirip DBD
Antara korban dan tersangka memang sering bertengkar gara-gara korban membandingkan-bandingkan tersangka dengan istrinya terdahulunya.
"Puncaknya pada Jumat kemarin, ketika korban kembali membanding-bandingkan istrinya terdahulu dengan tersangka sehingga tersangka kemudian melakukan pembunuhan dengan sebilah pisau dapur," katanya.
Sementara itu, Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, peristiwa itu berawal dari pelaku dan korban berada berduaan di rumahnya.
Korban meminta S untuk memijat tubuhnya di kamar tidur.
Namun saat itu, korban membanding-bandingkan S dengan istri terdahulunya sehingga tersangka menjadi cemburu.
S kemudian pergi ke dapur mengambil pisau dan menyembunyikannya di balik kain sarung yang dipakainya.
Tiba di kamar, korban kembali meminta S untuk memijat tubuhnya.
"Di saat itulah, S menusuk perut korban. Setelah menusuk, tersangka keluar rumah sehingga membuat curiga tetangga," katanya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
Pelaku, kata Dwi, ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari adik korban yang melapor ke polisi.
"Kemudian polisi menangkap tersangka dan barang bukti sebilah pisau dapur," katanya.
• Ilmuwan Menemukan Virus Corona Tidak Berasal dari Pasar Seafood Wuhan, Lantas dari Mana Infeksinya?
• Kondisi BCL Terkini Bocor Jelang Grand Final Indonesian Idol 2020, Konser Bareng Ronan Keating Batal
Atas perbuatannya, S dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. S dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," tegasnya.
(Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sering Dibandingkan dengan Istri Terdahulu, Perempuan Ini Tega Bunuh Suami Ketujuhnya, Begini Kronologinya"