CEKIK 2 Anggota Polisi Saat di Bundaran Air Mancur Palembang, Ternyata Kesalahan Fatalnya Ini

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - SEORANG pengendara mobil, Rl, terpaksa diamankan petugas Satlantas Polrestabes

Editor: ridwan
Capture
Ilustrasi - 

TRIBUNJAMBI.COM - SEORANG pengendara mobil, Rl, diamankan petugas Satlantas Polrestabes Palembang, Sabtu (22/2/2020) karena diduga sudah berbuat onar dan arogan di jalan.

Ia ditangkap setelah mencekik seorang pengendara mobil di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Bundara Air Mancur (BAM).

Diketahui, pihak yang dicekik Rl ternyata adalah seorang anggota Polri berpangkat perwira menengah berinisial RJ.

Informasi yang dihimpun, pada Sabtu (22/2/2020) sekira pukul 10.00, kendaraan Rl dan RJ sama-sama melaju dari arah Pasar Cinde menuju Jembatan Ampera.

Terdakwa di Bungo Nangis, Ngaku Jadi Tulang Punggung Orangtua dan Anak Masih Kecil, Hakim Luluh

Saat akan menaiki Jembatan Ampera, atau persisnya dekat BAM, mobil Rl menabrak bagian belakang mobil RJ.

Kedua pengendara tersebut lalu menepikan kendaraan mereka dekat BAM.

Begitu turun dari mobil, Rl langsung mencekik RJ.

Petugas Satlantas Polrestabes Palembang yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, lalu melerai keduanya.

PASUKAN Misterius Satgultor 81 Kopassus Bentukan Luhut & Prabowo, Keluarga Tak Tahu Pekerjaannya

Tak hanya mencekik RJ, Rl juga mencekik seorang anggota Satlantas yang berusaha melerai.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono menerangkan, berdasarkan keterangan anggota di lapangan, tercium bau minuman beralkohol dari mulut RI.

"Saudara Rl diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. Saat diperiksa petugas, ditemukan sebotol minuman anggur merah dalam mobil yang bersangkutan," kata Nuryono kepada wartawan.

 

47 Evakuasi Tawon di Bungo pada 2019, Paling Banyak di Antara Evakuasi Hewan Lainnya

Rl pun lalu dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat diperiksa petugas pun, Rl tampak belum sadar akibat pengaruh minuman keras.

Bahkan ia beberapa kali melontarkan makian ke petugas.

"Di KTP, Anda asli orang Nias. Nias itu di mana?" tanya petugas pada Rl.

"Saya tidak tahu. Bapak ini kan sudah tahu kalau Nias itu di Aceh, tapi kenapa masih tanya-tanya," kata Rl dengan nada tinggi.

Ada 8 Tempat Sampah Disebar, Tanjab Timur Manfaatkan CSR PetroChina

Petugas pun hanya tersenyum mendengar jawaban Rl yang cukup sulit diinterogasi tersebut.

PENGENDARA AROGAN CEKIK POLANTAS:

Sementara itu pengemudi mobil arogan terlibat perseteruan dengan seorang anggota polisi berpangkat Bripka saat sedang bertugas.

Peristiwa perseteruan anggota Polantas dengan pengemudi arogan itu direkam rekan dari polisi tersebut.

Video pengendara arogan mencekik polantas itu beredar luas di media sosial dan menjadi sorotan warganet. Sejumlah warga net mengutuk tindan tersebut.

Ada Mantan Ariel NOAH, Ternyata 3 Artis Super Seksi TOP Ini Pernah Jadi Aspri Hotman Paris

Tak lama setelah peristiwa itu, satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap TS, pengemudi yang beradu mulut bahkan ingin berkelahi dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

TS ketika itu marah dan tidak terima saat hendak ditilang oleh petugas PJR.

"Iya betul sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi kepada Kompas.com (tribun Batam Group) saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).

Berdasarkan video yang diterima dari kepolisian, TS dibawa ke Mapolres Jakarta Barat pada Sabtu (8/2/2020) dini hari.

Jokowi Dicurhati oleh Ibu-Ibu, Para Menteri dan Gubernur Terdiam Seribu Bahasa: Lihat Kami di Bawah!

Viral pengemudi mobil cekik polisi
Viral pengemudi mobil cekik polisi (Capture)

TS terlihat datang dengan mobil putih yang diduga miliknya.

Kedua tangan TS pun diborgol saat keluar dari mobil.

Muka TS terlihat lesu dan tidak banyak bicara saat polisi membawanya keluar dari mobil dan masuk ke sel tahanan.

“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti," kata Arsya ketika berbincang dengan TS di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu dini hari (8/2/2020).

“Terkait hak Anda sebagai Tersangka akan kami berikan. Sekarang saya minta Anda kooperatif dan berkata jujur,” sambung Arsya.

Ketegaran Ibunda Ashraf Sinclair Mertua BCL Saat Kunjungi Makam Anaknya: Biarkan Dia Beristirahat

TS pun hanya bisa mengangguk menjawab pernyataan polisi itu.

Diduga hindari ganjil genap

Perbuatan tak terpuji kembali dilakukan oleh seorang pengemudi mobil.

Hanya karena tak terima ditilang, TS pengemudi Toyota Agya menantang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya, Bripka Rudy Rustam.

Peristiwa ini terjadi di jalan tol dalam kota sekitar 300 meter setelah pembayaran Gardu Tol Angke 2 pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Yunus mengungkapkan, saat itu Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam yang merupakan anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli dari arah Angke II menuju ke arah timur.

Kala itu, mereka melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu jalan.

Yunus menyebut, kendaraan yang berhenti di bahu jalan tersebut diduga menghindari ganjil genap.

Dua korban Susur Sungai Pramuka SMPN 1 Turi Ditemukan Mengambang

"Diduga mereka menghindari ganjil genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai pukul 10.00 WIB," ungkap Yunus, Jumat (7/2/2020).

Melihat hal tersebut, Brigadir Eko Budiarto lalu membunyikan sirene mobil patrolinya agar semua kendaraan yang berhenti di bahu jalan segera melanjutkan perjalanan.

Namun, ada satu kendaraan yaitu Toyota Agya yang tidak mau jalan.

Mobil tersebut diketahui dikendarai oleh (TS).

"Tetapi ada satu kendaran Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh saudara (TS) tidak mau jalan," jelas Yunus.

Yunus menambahkan, Brigadir Eko Budiarto kemudian turun dan menanyakan surat kendaraan pada pengemudi.

Sang pengemudi pun menyerahkan semua surat kendaraannya.


TS ditangkap dam di bawa ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (8/2/2020) dini hari tadi.
TS ditangkap dam di bawa ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (8/2/2020) dini hari tadi. (Istimewa/Dokumentasi Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Selain menanyakan surat kendaraan, Brigadir Eko juga menjelaskan bahwa dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.

Setelah meminta petunjuk kepada Bripka Rudy Rustam, Brigadir Eko Budiarto memutuskan menilang pengemudi tersebut.

Tetapi, saat Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, pengemudi berinisial TS justru merasa tak terima.

Data 36 Kelurahan Terendam Banjir di Jakarta, 5 Titik Penyebabnya, dan Lokasi

Ia kemudian mendorong dan mencekik serta menantang Bripka Rudy Rustam berkelahi.

"Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, si pengemudi TS tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta meminta Bripka Rudy Rustan membuka baju polisi untuk diajak berantem atau berkelahi," beber Yunus.

Peristiwa tersebut sempat direkam oleh Brigadir Eko Budiarto yang kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren.

Sementara itu, pengemudi yang tak mau dibawa ke Polsek Tanjung Duren memilih untuk pergi begitu saja.

"Kemudian melaporkan kepada Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krisnadi dan Ipda Kuswanto. Kemudian Ka Induk melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren.

Sementara untuk pengemudi tidak mau di bawa ke polsek Tanjung Duren, dan pergi begitu saja," kata Yunus.

(Tribunnews.com/Fathul Amanah) (Wartakotalive/Budi Sam Law Malau) (KOMPAS.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Diborgol dan Lesu Jadi Tersangka, Pria Pengendara Mobil Arogan Cekik Polantas Digulung Polis

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved