Satu Dari 7 Saksi Terkait Tragedi Susur Sungai Kegiatan SMPN 1 Turi Jadi Tersangka, Kena Pasa Ini

Tersangka dalam peristiwa tragedi susur sungai SMPN 1 Turi adalah pria berinisial IYA, menurut keterangan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Sumber foto: Kolase Tribun Jambi dan IG @fakta.indo
VIDEO: Detik-detik Evakuasi Korban Siswa SMPN 1 Turi yang Terbawa Arus saat Susur Sungai 

Satu Dari Tujuh Saksi Terkait Tragedi Susur Sungai Kegiatan SMPN 1 Turi  Jadi Tersangka, Kena Pasa Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Satu dari tujuh saksi yang diperiksa Polda DIY terkait tragedi susur sungai Sempor, yang membuat ratusan siswa hanyut dan menewaskan beberapa siswi SMPN 1 Turi, telah ditetapkan sebagai tersangka

Tersangka dalam peristiwa tragedi susur sungai SMPN 1 Turi adalah pria berinisial IYA, menurut keterangan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto. 

Perkembangan atas penyelidikan kasus susur sungai yang menewaskan beberapa siswa SMPN 1 Turi itu disampaikan pada Sabtu (22/2/2020) sore. 

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus penyelidikan atas dugaan adanya pelanggaran hukum pada kegiatan susur sungai yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes pol Yulianto menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil gelar perkara yang di lakukan pada siang tadi, dipimpin oleh Direktur Kriminal Umum Polda DIY, Kombespol Burkan Rudy, dan telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Suka Melukis, Ternyata Cheryl Amabel Idolakan Vincent Van Gogh

Cheryl: Ujian Nasional Sebaikanya Tak Jadi Penentu Kelulusan

“Ada tujuh orang saksi yang diperiksa, dan saat ini, sudah ada 1 dari saksi ditetapkan menjadi tersangka, pria berinisial IYA," papar Kabid Humas Polda DIY.

Pasal yang disangkakan adalah 359 dan 360 KUHP, pasal kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dan kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.

“Sementara ini, tersangka sedang dilakukan pemeriksaan selanjutnya dan BAP”, terang Kombespol Yulianto.

Selanjutnya Kabid Humas Polda DIY menginformasikan bahwa, sore ini, semua proses terkait identifikasi korban, dipindahkan dari Puskesmas Turi, Sleman, ke Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.

Hal ini mengingat kelengkapan alat yang ada di RS Bhayangkara lebih memadai. 

Proses pemeriksaan

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto saat memberikan keterangan terkait dengan tragedi susur sungai di SMP N 1 Turi, Sabtu (22/2/2020).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto saat memberikan keterangan terkait dengan tragedi susur sungai di SMP N 1 Turi, Sabtu (22/2/2020). (Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani)

Polda DIY bersama jajaran penyidik kepolisian dari Polres Sleman sebelumnya memang telah mulai memeriksa sebanyak 6 orang pembina pramuka SMPN 1 Turi, Sleman, terkait susur sungai Sempor yang menghanyutkan dan menewaskan beberapa siswa sekolah tersebut. 

Hingga Sabtu siang, belum ada tersangka dalam peristiwa susur sungai berakhir duka tersebut.

Penyidikan itu dilakukan pascakecelakaan yang menimpa ratusan anggota pramuka yang melaksanakan susur sungai di Kali Sempor, Sleman pada Jumat (21/2/2020) kemarin. 

Anak Anggota Polisi Curi Pelek Mobil, Uang Digunakan untuk Beli Narkoba

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto juga mengatakan bahwa mereka telah memeriksa Kwartir Daerah, terkait standar operasional prosedur pelaksanaan Pramuka yang memiliki resiko tinggi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved