Perkosaan Siswi SMK di Karaoke
Diajak Jalan-jalan, Anak SMK di Sarolangun Malah Diperkosa di Tempat Karaoke
Lagi, aksi pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sarolangun.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Diajak Jalan-jalan, Anak SMK di Sarolangun Malah Diperkosa di Tempat Karaoke, Pelaku Bukan Satu Orang
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Lagi, aksi pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sarolangun.
Kini, aksi bejat itu dilakukan oleh sekelompok anak-anak sekolah di Sarolangun.
Pelaku lebih dari satu orang ini mengincar satu wanita yang masih satu sekolah salah satu pelaku.
Mereka menggunakan modus awal dengan merayu korban untuk pergi jalan-jalan menggunakan mobil Honda Jazz.
Usai jalan-jalan itu, mereka nongkrong di sebuah tempat karaoke yang ada di Kecamatan Sarolangun.
Tapi bukannya karaoke dan menyanyikan lagu kesayangan. Mereka malah memesan bilik karaoke 1 jam untuk memenuhi nafsu bejat.
Mereka memaksa korban untuk berbuat maksiat hingga terjadi persetubuhan.
• Pria di Tebo Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah Gagal Membobol Rumah, Padahal Berhasil Kabur
• Gajah Sering Masuk Kota Jambi, Dishub Minta Ketua RT Pasang Portal
• Pasca Dirazia, Aktivitas Illegal Drilling Mulai Lagi, Begini Tanggapan Polisi
Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto mengatakan kejadian itu terungkap atas laporan dari pihak keluarga korban.
Ia menjelaskan bahwa pada hari Rabu, 19 Februari 2020 sekira pukul 12.30 WIB.
Korban bersama temannya P diajak pergi jalan-jalan oleh salah satu pelaku berinisial Z.
Z ini merupakan pelajar SMK. Ia masih satu sekolah dengan korban, mereka diajak Z pergi jalan-jalan ke Sarolangun dengan menggunakan mobil Honda Jazz wana putih.
Z ini juga mengajak temannya yang lain sebanyak tiga orang yang tidak diketahui namanya.
Saat itu, korban bersama termannya P, dan pelaku berisinial Z masih menggunakan
pakaian seragam sekolah.
Usai jalan-jalan, mereka malah mengajak korban ke sebuah tempat karaoke. Sesampainya di karaoke, Z langsung memesan tempat karaoke di room atau ruangan nomor 7 selama 1 jam.
Dan setelah sekira 30 menit korban dipanggil oleh saudara Z bersama temannya yaitu BD (21) dan satu teman laginya.
Pada saat itu, teman korban inisial P tidak ikut karaoke dan hanya menungu di lobby karaoke.
Saat itu korban diarahkan untuk menuju ke arah ruangan VIP, persis di sebelah ruangan nomor 7 yang dipesan oleh Z tadi.
Setelah masuk ke ruangan VIP, saat itu keadaan ruangan gelap karena tidak ada penerangan, korban dipaksa
untuk melakukan persetubuhan dan disetubuhi oleh tiga orang.
"Upaya kekerasan didorong dan dibekap oleh BD dan dilakukan persetubuhan di dalam ruangan nomor 7 . Korban dipaksa menyerahkan kegadisannya," kata Kapolres, Jumat (21/2).
"Dari hasil olah TKP ada bercak darah dan korban masih perawan dan teman korban saat itu masih berada di bawah tangga dan tidak menjadi korban," katanya.
Usai melakukan aksi itu, korban kemudian dibawa kembali oleh pelaku ke Singkut.