Kembangkan Wisata Danau Sipin, 40 Rumah di Kota Jambi Akan Kena Pelebaran Jalan

Pemerintah Kota Jambi mendapat bantuan dana dari Kementrian PUPR guna pelebaran jalan di sekitar Danau Sipin Kota Jambi.

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Aldino
Danau Sipin menjadi obajek baru untuk wisata di Kota Jambi. 

Kembangkan Wisata Danau Sipin, 40 Rumah di Kota Jambi Akan Kena Pelebaran Jalan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi mendapat bantuan dana dari Kementrian PUPR guna pelebaran jalan di sekitar Danau Sipin Kota Jambi. Bantuan ini diberikan untuk menunjang Danau Sipin yang akan dijadikan sebagai satu diantara ikon wisata di Kota Jambi.

Meskipun rencana pelebaran jalan tersebut tidak disetujui oleh dua RT yakni di RT 42 dan RT 22 di Kecamatan Danau Sipin. Namun permasalahan tersebut sudah diselesaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi Maulana.

Maulana bersama Sekda Kota Jambi langsung turun ke dua RT tersebut untuk mengajak warga sekitar berdiskusi di masjid Salahudin Danau Sipin.

“ Saya datang, saya ajak semua tokoh-tokohnya berunding di masjid Salahuddin selesai salat berjamaah Ashar, saya jabarkan niat pemerintah untuk mengangkat perekonomian masyarakat Danau Sipin,” kata Maulana, Kamis (20/2).

Bandara Depati Parbo Dapat Kucuran Dana Rp 20 Miliar dari Pusat, Dishub Kerinci Rencanakan Hal Ini

Nobar dan Meet & Greet Milea: Suara Dari Dilan Bareng Telkomsel

Usulan Penambahan Kuota Ditolak, Jatah Gas Melon di Batanghari Sama dengan Tahun Lalu

Menurutnya jika akses jalan lebar, maka pengunjung pariwisata akan meningkat. Akibat kunjungannya warga RT 42 dan RT 22 menghibahkan ke pemerintah 1 meter ke kanan dan 1 meter kekiri.

“Karena di RT 32 itu ada spot foto yang bagus, tapi jika tidak dilebarkan maka tidak bisa digunakan. Alhamdulillah masyarakat semua sudah setuju, Saat ini sedang dalam proses lelang, insya Allah tahun ini akan dilakukan pembangunan jalan,” sebutnya.

Bahkan tahun ini rencananya tidak hanya sekadar membangun jalan melainkan juga membangun ruang terbuka hijau seluas seribu meter persegi. Disini nantinya akan dibangun taman yang menyediakan wisata kuliner, tempat anak muda, lampu jalan, wisata kuliner dan lainnya.

“Jadi kalau warga tidak setuju, maka dana ini akan kembali lagi ke pusat. Sayang sekali karena warga yang tidak setuju dengan pembangunan, lantas anggaran kembali ke pusat,” jelasnya.

Dikatakan Maulana bahwa pemerintah memiliki program kota tanpa kumuh (Kotaku) di kawasan Danau Sipin. Seperti yang ketahui bahwa bahwa Danau Sipin menjadi prioritas pembangunan kita untuk menciptakan kawasan ini menjadi tempat destinasi wisata dan ekowisata Kota Jambi.

“Bahkan kita tidak hanya mempresentasikan ini di dalam negeri saja, melainkan mempresentasikan Danau Sipin hingga Singapura dan Jerman. Sekarang ecowisata ini sangat digemari oleh masyarakat terutama masyarakat perkotaan,” kata Maulana Kamis (20/2).

Menurutnya salah satu ciri tempat wisata yang baik yakni telah memiliki akses jalan yang bagus. Bahkan Pemkot Jambi sudah menyiapkan ambulans wisata yang di dalamnya ada tenaga medis dan dokter yang di latih bagaimana menanggulangi tenggelam, bagaimana penanggulangan jika digigit ular tapi kalau akses jalan tidak lebar maka fasilitas ini akan sulit berkembang.

Momon Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi mengatakan hal senada bahwa Pemkot Jambi mendapat bantuan dari Kementrian PUPR untuk menunjang ecowisata Danau Sipin. Menurutnya pemkot Jambi mendapat total bantuan sekitar 14 Miliar.

Diantaranya untuk membangun pelebaran jalan sepanjang 3 Kilometer, dan menambah lebar 1 meter kekanan dan 1 meter kekiri. Selain itu akan dibangun Ruang terbuka hijau yang dilengkapi dengan taman, pusat kuliner, lampu taman, Wifi, dan fasilitas lainnya.

“Kalau dana 14 Miliar ini kurang, akan kita sampaikan lagi ke kementrian PUPR,” sebut Momon, Kamis (20/2).

Kantongi Izin Lingkungan, PLTU Jambi 1 di Sarolangun Segera Dibangun

Harga Cabai di Pasar Jambi Makin Pedas, Cabai Merah Tembus Rp 60 Ribu Sekilo

Menurutnya ada sekitar 40 rumah yang akan terkena dampak pelebaran jalan di sekitar danau sipin tersebut. Nantinya apa saja bangunan yang terkena dampak akan diganti dengan bangunan pula.

“Jadi kalau pagar yang rusak maka pagarnya yang diganti. Sehingga tidak ada ganti rugi dalam bentuk materi,” pungkasnya. (Rohmayana)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved