Kantongi Izin Lingkungan, PLTU Jambi 1 di Sarolangun Segera Dibangun

Progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jambi-1 dan Jambi-2 di Kabupaten Sarolangun kembali berjalan.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno

Kantongi Izin Lingkungan, PLTU Jambi 1 di Sarolangun Segera Dibangun 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)  Jambi-1 dan Jambi-2 di Kabupaten Sarolangun terus berjalan.

Proyek PLTU Jambi-1 yang akan dikerjakan oleh Jambi Power sudah menyelesaikan izin lingkungannya.

Sedangkan untuk PLTU Jambi-2 yang dikerjakan Indonesia Power masih melakukan perizinan di Provinsi Jambi.

Sekda Sarolangun, Endang Naser mengaku belum mengetahui secara pasti perkembangan PLTU tersebut.

"Belum tahu perkembangannya, coba tanya di LH mungkin lagi dibahas amdalnya," kata Sekda yang baru itu. Kamis (20/2).

Herikus, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun mengatakan jika perkembangan pembanguanan PLTU Jambi- 1, yang merupakan proyek milik pemerintah itu sudah menyelesaikan izin lingkungan.

Hati-hati Melewati Daerah Ini, BMKG Jambi Ingatkan Rawan Longsor dan Gelombang Tinggi

Pidana 10 Tahun dan Denda 10 Miliar Bagi Pelaku Karhutla, AKBP Guntur: Stop Pembakaran Lahan

VIDEO: Heboh Muhadjir Effendy Usulkan Fatwa Orang Kaya Wajib Nikahi Orang Miskin

"Izin lingkungan di kabupaten sudah selesai," katanya, Kamis (20/2).

Hanya saja, akunya, jika PLTU Jambi- 2 belum ada progres, dan masih melakukan perizinan di Provinsi Jambi.

"Yang Jambi-2 belum selesai dan masih dalam pengurusan di pihak Provinsi," katanya.

Katanya, PLTU Jambi-1 akan menghasilkan listrik berkapasitas 2× 300 Megawatt (MW). Sedangkan untuk PLTU Jambi-2 akan menghasilkan kapasitas listrik lebih besar yaitu 2x 350 MW.

Jambi- 1 ini akan menghubungkan listrik di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin. Sedangkan untuk  Jambi-2 merupakan pasokan listrik paling besar bisa mengubungkan tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Sarolangun, Batanghari dan Muaro Jambi.

Lanjutnya, jika Jambi-1 yang berada di Desa Pemusiaran, Kecamatan Mandiangin meliputi dua tambang, SGM dan JPC (PT. Surya Global Makmur dan PT. Jambi Prima Coal). Sedangkan Jambi-2 yang berada Simpang Piko, Kecamatan Pauh meliputi tiga tambang.

"Jambi-1 kita baru bahas lingkungan, Jambi-2 baru amdal," katanya.

Terangnya, jika pihaknya masih akan terus berkoordinasi untuk melanjutkan beberapa tahapan ke depannya.

Seperti pelepasan lahan dan jalur pipanisasi setelah itu dilakukan pembangunan. (Yan)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved