Di Depan Hakim, Sufardi Cerita Soal Uang Ketok Palu, OTT KPK hingga Pesan Almarhum Zoerman Manaf
Sufardi Nurzain mengaku sempat takut untuk menerima uang ketok palu. Namun ia akhirnya luluh saat disodorkan uang banyak
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Di Depan Hakim, Sufardi Cerita Soal Uang Ketok Palu, OTT KPK hingga Pesan Almarhum Zoerman Manaf
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sufardi Nurzain mengaku sempat takut untuk menerima uang ketok palu. Namun ia akhirnya luluh saat disodorkan uang banyak dari ketok palu RAPBD baik tahun 2017 maupun tahun 2018.
Pernyataan ini disampaikan mantan pimpimpinan fraksi Golkar ini saat menjalani sidang pemeriksaan saksi dihadapan majelis hakim yang diketuai Morailam Purba.
“Awalnya takut, Cuma melihat julmah uang yang ada, takut itu hilang begitu saja, tapi ketika ada OTT KPK, saya merasakan was-was dan senam jantung, kerena takut jika ketahuan terima uang suap,” Kata Sufardi.
Namun, meski sempat berusaha menutupi kesalahnnya. Sufardi Nurzain akhirnya pasrah. Terlebih setelah jaksa KPK menunjukkan sejumlah bukti keterlibatannya menerima uang ketok palu.
• Elhelwi, dari Mantan Kades Jadi Anggota DPR, Kini Tersandung Suap Ketok Palu
• 25 Juta Uang Jatah Ketok Palu Dipotong untuk Partai, Gusrizal Minta Keringanan
• Dipanggil Ketua DPW PAN Jambi, Romi Haryanto Memilih Maju Independen
“memang saya sempat berbohong, waktu menjadi saksi, tapi KPK tidak bodoh, toh akhrinya saya duduk sebagai terdawa, yang belum mau mengaku itu urusan mereka yang mulia, sekarang lebih baik jujur dan saya juga mau menebus dosa dosa saya kerena terima uang suap,” ungkapnya.
Masih dalam pengakuan Sufardi Nurzain, terkiat uang suap di tahun 2017 dimana ada permintan panjer dari setengah uang yang janjikan, lantas dia menjawab itu terjadi saat ada rapat Fraksi secara tertutup.
"Begini yang pak Jaksa, bukannya mau membawa orang yang sudah tiada untuk dikaitkan, tapi nyatanya Saat saya dihubungi pak Zorman Manap, beliau bilang untuk mengajak kawan kawan hadir saat sidang, nanti ada uang panjer Rp 100 juta,” pungkasnya.(Dedy Nurdin)