25 Juta Uang Jatah Ketok Palu Dipotong untuk Partai, Gusrizal Minta Keringanan
Majelis hakim sempat memertanyakan sisa uang ketok palu uang belum di kembalikan oleh terdakwa Gusrizal pada persidangan, Kamis (20/2/2020).
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
25 Juta Uang Jatah Ketok Palu Dipotong untuk Partai, Gusrizal Minta Keringanan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Majelis hakim sempat memertanyakan sisa uang ketok palu uang belum di kembalikan oleh terdakwa Gusrizal pada persidangan, Kamis (20/2/2020).
Pasalnya dari Rp175 juta uang suap yang diterima oleh Gusrizal baru Rp150 juta yang dikembalikan ke negara. Sementara sisanya Rp 25 juta belum dikembalikan.
"Itu sisa uangnya mau dikembalikan tidak, ini kami pengadilan tidak memaksa ya. Tapi biasanya JPU KPK itu punya penilaian sendiri, bagi yang mengembalikan full itu setidaknya jadi poin yang meringankan," ujar Hakim Anggota Adly dipersidangan.
Mantan anggota fraksi Golkar ini mengaku bahwa tak tahu jika jatahnya 175 juta. Namun yang ia terima hanyalah 150 juta sehingga yang dikembalikan hanya yang ia terima saja ke penyidik KPK.
• Dijanjikan Upah Rp30 Juta, Kurir Narkoba yang Dituntut Hukuman Mati Ternyata Seorang Petani
• Sidang Tuntutan Hukuman Mati Tiga Kurir Ganja 231 Kilogram Dikawal Ketat Polisi
• Dua Pelaku Curanmor Antar Kabupaten Ditangkap, Kaki Mulyadi Dihadiahi Timah Panas
Ia mengaku baru tahu belakangan jika 25 juta jatahnya sudah dipotong utang di fraksi Golkar.
"Saat itu saya tidak tahu kalau sisa uang saya setelah dipotong partai dan lainya Rp175 juta yang mulia. Dipersidangan ini saya baru tahu bahwa jatah saya Rp175 juta yang mana Rp25 juta dipotong hutang langsung," jelas Gusrizal.
Ia pun meminta waktu kepada JPU KPK untuk melunasi sisa uang suap tersebut. Pasalnya saat ini dirinya sudah tidak anggota DPRD lagi.
"Saya minta waktu yang mulia dan Pak jaksa kerana ekomoni saya sedang memburuk saat ini, sekarang saya sudah tidak anggota DPRD lagi. Kalau boleh saya ansur, akan saya ansur yang mulia, karena uang yang belum di kembalikan itu bukan di tangan saya," ujarnya. (Dedy Nurdin)