Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Haji

Asrama Haji di Jambi Jadi Gedung Tak Berpenghuni, 90 Televisi Hilang dan Hanya Tersisa 15 Unit

Asrama Haji di Jambi Jadi Gedung Tak Berpenghuni, 90 Televisi Hilang dan Hanya Tersisa 15 Unit

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Dedy Nurdin
Asrama Haji di Jambi Jadi Gedung Tak Berpenghuni, 90 Televisi Hilang dan Hanya Tersisa 15 Unit 

Asrama Haji di Jambi Jadi Gedung Tak Berpenghuni, 90 Televisi Hilang dan Hanya Tersisa 15 Unit

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Majelis hakim yang menyidangkan perkara korupsi pembangunan gedung asrama haji melakukan Pemeriksaan Setempat pada Rabu (19/2/2020).

Kegiatan yang dimaksudkan untuk mengetahui kondisi dari objek perkara ini dihadiri tiga majelis hakim dan panitera di Pegadilan Negeri Tipikor Jambi.

Saat memasuki gedung yang berlokasi di jalan Haji Agus Salim itu, hakim pun sempat mempertanyakan sejumlah fasilitas yang dilaporkan ada namun tak sesuai dengan kondisi dilapangan.

Seperti perlengkapan kamar yang akan ditempati calon jemaah haji. Bukan hanya interior, bahkan televisi yang disebut telah terpasang pun banyak yang hilang.

Pemeriksaan Setempat gedung asrama haji
Pemeriksaan Setempat gedung asrama haji (Tribunjambi.com/Dedy Nurdin)

"Ini tv nya kemana kok ga terpasang, belum dipasang atau gimana," tanya ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara, Erika Sari Emsah Ginting.

Menjawab pertanyaan tersebut, pihak asrama haji mengaku sebagian televisi telah hilang dicuri. "Banyak dicuri bu. Yang terpasang ada 15. Kan banyak ini pekerja yang tidak dibayar. Mereka juga ingin pulang ke jawa," katanya.

Setidaknya ada sekitar 90 unit televisi yang ada di gedung asrama haji itu hilang dan hanya tersisa 15 unit televisi.

Selain itu kondisi bangunan juga masih banyak kramik yang tak terpasang, sebagian instalasi listrik juga belum terpasang. Termasuk interior dan beberapa bagian bangunan seperti di lantai lima yang belum terpasang plafon.

BREAKING NEWS: Hakim PN Jambi Tinjau Gedung Asrama Haji, Interior Belum Terpasang

Proyek Asrama Haji di Jambi Dimodali Seorang Dokter, Bambang Dijanjikan Uang Rp14 Miliar

Ketua Pokja Proyek Pembangunan Gedung Asrama Haji Mengaku Diancam

Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Haji di Jambi, Hakim Sebut Tahir Rahman Lakukan Pembiaran

Seperti diketahui gedung baru asrama haji itu dibangun dengan kapasitas daya tampung sekitar 400 orang calon jemaah haji. Dengan jumlah ruang kamar sebanyak 200 unit.

Dalam rancangannya gedung berlantai lima itu akan juga akan dilengkapi fasilitas restoran serta cafe dilantai pertama. Sementara kamar tidur akan dibangun di lantai dua hingga empat.

Dilantai limanya akan dibangun ruangan aula, ruag meeting dan perlengkapan. Dengan target akan bisa di gunakan pada tahun 2017.

Untuk mewujudkan rencana itu, menelan sekitar 51 miliar rupiah yang bersumber dari APBN. Namun dalam proses pengerjaannya tak berjalan mulus. Proyek itu dihentikan pada Maret 2017, dengan progres hanya mencapai 84 persen.

Indikasi korupsi dalam proses pembangunan ini pun akhirnya menyeret tujuh nama ke persidangan tindak pidana korupsi.

Pemeriksaan Setempat gedung asrama haji oleh majelis hakim
Pemeriksaan Setempat gedung asrama haji oleh majelis hakim (Tribunjambi.com/Dedy Nurdin)

Yakni M Tahir Rahman, mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Dasman selaku staf Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi Jambi sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved