Rayuan Maut TNI Gadungan di Tulungagung Taklukan 5 Orang Janda, Pelaku Ternyata Kuli Bangunan
Punya jurus rayuan maut seorang kuli bangunan yang ngaku jadi TNI berujung penjara, usai pikat 5 janda.
TRIBUNJAMBI.COM - Punya jurus rayuan maut seorang kuli bangunan yang ngaku jadi TNI berujung penjara, usai pikat 5 janda.
TNI gadungan itu punya rayuan maut dengan sasaran korbannya yang rata-rata adalah janda, dan berujung diajak menikah.
Kuli bangunan itu juga memastikan korbannya menggunakan foto yang ia pajang di sosial media.
Dari situ, korbannya terpikat dan rela untuk melakukan yang diperintah oleh TNI gadungan itu.
Tersangka TNI gadungan Kusnan Ghoibi (29) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Malang melontarkan kata-kata mesra untuk memperdaya lima janda.
• BREAKING NEWS: Beraksi di Toko Boneka, Faruk Gondol Televisi 21 Inci, Alatnya Cuma Kayu

Dari awal perkenalan tersangka bersama kelima korban itu, dia sudah menjanjikan akan menikahi dan mengenalkan korban dengan orang tuanya di kampung halamannya.
Tersangka menggunakan akun media sosial perjodohan yakni aplikasi Tantan untuk berkenalan dengan korban.
Dia memajang foto profil mengenakan seragam loreng tentara yang mengaku sebagai anggota TNI AL Lantamal V Surabaya dari kesatuan Komando Pasukan Katak (KOPASKA).
Dari aplikasi Tantan, tersangka meminta media sosial para korbannya mulai dari nomor telepon Whatsapp dan Facebook Messenger.
Tersangka memajang foto mengenakan baju loreng di akun Instagram @Alikhusnanaldin
untuk menyakinkan korban bahwa dia adalah tentara.
Dari percakapan TNI gadungan bersama korban dari media sosial Tantan inilah akhirnya terbongkar bahwa tersangka merayu korban untuk dinikahi.
Pada saat itu TNI gadungan ini mengatakan kepada korban inisal TS (32) dosen wanita di PTS Surabaya sebagai berikut.
TNI gadungan: Sayang kamu mau enggak menikah dengan aku, kalau mau tidak apa-apa nanti saya perkenalkan dengan orang tua aku.
• 19 Tahun Jadi Wanita, Warga Surabaya Ini Ganti Kelamin Jadi Laki-laki, Terungkap Alasan Sebenarnya!
Korban TS menjawab: Iya saya mau yang penting kamu menerima aku dan anakku apa adanya.

Semenjak itulah tersangka menjalin hubungan asmara dengan korban TS yang mulai dekat sehingga dia mau melakukan apapun yang saya perintahkan oleh tersangka.
Rayuan gombal dari TNI gadungan tersebut ternyata membuat lima janda itu klepek-klepek tidak berdaya sehingga mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima menjelaskan tersangka Kusnan Ghoibi menjadi TNI gadungan meminta nomor Whatsapp untuk berkomunikasi intens dengan korbannya.
Tersangka mengajak korban melakukan hubungan badan dengan korban dan meninggalnya setelah menguras harta bendanya
"Tersangka rata-rata menjalin hubungan dengan para korban selama 1,5 bulan," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Selasa (18/2/2020).
Ia mengatakan tersangka mengaku bujang saat berkenalan dengan kelima korbannya. Padahal, TNI gadungan ini berstatus sebagai duda satu anak.
"Dua korban melapor secara resmi untuk kasus penipuan dan pencurian yang dilakukan TNI gadungan," ungkapnya.
• Kapolres Kerinci Cek Puluhan Tahanan, Lihat Kondisi dan Keamanan, Beri Pesan ke Petugas Jaga
Ditambahkannya, kejahatan pencuriaan dan penipuan TNI gadungan ini mencapai puluhan juta rupiah.
"Kami masih mencari baran bukti motor korban TS yang dibawa kabur oleh tersangka," ucap Dewa.
Seperti yang diberitakan, anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto menangkap Kusnan Ghoibi (29) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Malang yang menjadi TNI Gadungan untuk memperdaya lima janda.
Tersangka mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL) berdinas di Mako Lantamal V Surabaya.
Mulanya, tersangka bersama korban TS bertemu di Villa Jati, Kacamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/2/2020).
Akal bulus TNI gadungan ini memaksa korban untuk berhubungan intim dengan janji akan dijadikan istri.
Tersangka memanfaatkan kelengahan korban TS, lalu mengambil Handphone, uang tunai Rp.400 ribu dan sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban.
• Ternyata Honor Nikita Mirzani di Dunia Entertainment Capai Rp 2,5 M, Nyai Ditawari Job Plus-plus
Tipu muslihat TNI gadungan ini akhirnya terbongkar setelah korban TS melaporkannya ke Polres Mojokerto.
Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah kos Desa Bringkang, Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2). (don/ Mohammad Romadoni).
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Rayuan Gombal Kuli Bangunan Jadi TNI Gadungan Via WhatsApp dan Instagram, Mampu Pikat 5 Janda, https://madura.tribunnews.com/2020/02/18/rayuan-gombal-kuli-bangunan-jadi-tni-gadungan-via-whatsapp-dan-instagram-mampu-pikat-5-janda?page=all.