19 Tahun Jadi Wanita, Warga Surabaya Ini Ganti Kelamin Jadi Laki-laki, Terungkap Alasan Sebenarnya!
19 tahun berstatus wanita, seorang warga Surabaya ini berganti kelamin menjadi pria, namanya pun berganti menjadi Ahmad Putra Adinata.
TRIBUNJAMBI.COM - 19 tahun berstatus wanita, seorang warga Surabaya ini berganti kelamin menjadi pria, namanya pun berganti menjadi Ahmad Putra Adinata.
Adapun status kelaminnya yang dulu wanita, kini sah menjadi lelaki.
Hal itu setelah hakim tunggal PN Surabaya, R Anton Widyopriyono mengesahkan permohonan pergantian status kelamin dari wanita Putri Natasya.
• Pemprov Jatim Tanggung Kerugian Akibat Kerusuhan Suporter Persebaya dan Arema FC di Blitar
Dalam pertimbangan hakim, terkuak fakta-fakta bahwa Putri Natasya adalah seorang pria, karena hingga di usianya yang ke 19 tak pernah merasakan menstruasi layaknya wanita.
"Mengabulkan permohonan pemohon.
Menetapkan, pemohon berubah status jenis kelamin, dari semula jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki.
• Kapolres Kerinci Cek Puluhan Tahanan, Lihat Kondisi dan Keamanan, Beri Pesan ke Petugas Jaga

Menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Putri Natasya menjadi Ahmad Putra Adinata," tegas hakim Anton dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, (19/2/2020).
Hal ini pun dikuatkan dengan keterangan ahli dokter kandungan bahwa, PN dinyatakan tidak memiliki kandungan, tidak memiliki sel telur dan tidak pernah mengalami haid.
"Hasil pemeriksaan USG menurut ahli dokter kandungan menyatakan, pemohon tidak memiliki kandungan, tidak memiliki sel telur, dan tidak pernah mengalami haid atau menstruasi," lanjut Hakim.
• Belum 40 Tahun Tapi Sudah Ubanan? Ini Cara Alami Mengatasi Rambut Putih
Atas adanya fakta-fakta itu lah, hakim pun mengabulkan permohonan Putri untuk mengubah statusnya menjadi laki-laki atau pria.
Selain itu, dalam penetapannya hakim juga memerintahkan pada pemohon, agar segera melaporkan perubahan status jenis kelamin ini pada dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Surabaya, paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan tersebut.
Putra senang statusnya dikabulkan
Ahmad Putra Adinata kini sah berstatus lelaki.
Hakim mengabulkan permohonannya yang sebelumnya berstatus wanita.
Setelah ketukan palu tanda berakhirnya sidang, warga Bulak Rukem itu langsung menyalami hakim.