Berita Nasional
Bikin Geger, Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Polisi Syok Saat Tahu Ayah dari si Bayi
Bikin Geger, Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Polisi Syok Saat Tahu Ayah dari si Bayi
Bikin Geger, Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Polisi Syok Saat Tahu Ayah dari si Bayi
TRIBUNJAMBI.COM - Jadi perbincangan soal kejadian menghebohkan yang terjadi di daerah Pasaman, Sumatera Barat belum lama ini.
Seorang siswi SMA Pasaman berinisial SHF (18) ditangkap polisi karena diduga membuang bayi hasil hubungan gelap.
SHF ditangkap saat perjalanan pulang seusai melaksanakan praktik lapangan yang diadakan oleh sekolahnya.
• Sering Olahraga, Ashraf Sinclair Harus Meninggal di Usia Muda, Kenapa Bisa Kena Serangan Jantung?
• Penyakit Misterius Menyerang, Ratusan Pohon Duku di Kumpeh, Muarojambi, Mati Mendadak
• Detik-detik Meninggalnya Ashraf Sinclair Diungkap Maia Estianty, Sebut BCL Tinggal Cuci Muka Sesaat
Polisi yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi bahwa ibu bayi tersebut adalah SHF yang masih berstatus siswi SMA.
Saat ini SHF telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka dijerat pasal 80 ayat (3),(4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"SHF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat UU Perlindungan Anak dan pasal 341 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Selasa (18/2/2020).
Menurut Lazuardi, karena tersangka orangtua kandung korban, maka ancaman ditambah sepertiga dari hukuman itu.
Dalam pemeriksaan, SHF mengakui semua perbuatannya.
• Ada Syarat yang Belum Terpenuhi, Ini Kendala Pemekaran 6 Kelurahan Menjadi Desa di Tanjab Barat
• Media Malaysia Ungkap Kepedihan Atas Meninggalnya Ashraf Sinclair, Banjir Doa Warganet
• Uangkapan Kepedihan Baim Wong Tangisi Kepergian Ashraf Sinclair Banjir Air Mata Warganet
Yang mengejutkan, bapak dari bayi malang itu adalah adik SHF yang berusia 13 tahun.
Rupanya SHF dan adiknya melakukan hubungan sedarah (incest).

Hubungan yang dilakukan berulang kali itu menyebabkan siswi SMA itu hamil.
AKP Lazuardi menjelaskan, tersangka sudah ditahan di Mapolres Pasaman dan polisi masih mengembangkan kasus.
Dalam keterangannya polisi menjelaskan, SHF melakukan hubungan sedarah dengan adiknya berisial IK (13) yang masih duduk dibangku SMP.
• Anaknya Meninggal Kena Serangan Jantung, Ini Pesan Ayah Ashraf Sinclair Pada Bunga Citra Lestari
SHF ditangkap polisi Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktek lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepanya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.
Kasus itu hubungan sedarah itu terungkap berawal dari penemuan sesosok bayi merah oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).