Remaja Ini Pukul Temannya Dengan Batu hingga Tewas, Kesal Dimintai Lem Aibon Berulang Kali

Rupanya, SJ sudah ada lokasi dan juga tengah mengisap lem. SJ kemudian meminta lem milik USA karena miliknya habis.

Editor: Tommy Kurniawan
Kompas.com
Remaja Ini Pukul Temannya Dengan Batu hingga Tewas, Kesal Dimintai Lem Aibon Berulang Kali 

TRIBUNJAMBI.COM - Remaja Ini Pukul Temannya Dengan Batu hingga Tewas, Kesal Dimintai Lem Aibon Berulang Kali

SJ (17), remaja asal Cikampek, Karawang, Jawa Barat, dianiaya hingga tewas oleh rekannya, USA (19) gara-gara rebutan lem Aibon.

Korban ditemukan tak bernyawa di dekat gedung sinyal timur Stasiun Cikampek, Jumat (7/2/2020).

"Motifnya rebutan lem aibon," kata Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin saat press release kasus tersebut di Mapolres Karawang, Senin (18/2/2020).

Arifin mengatakan, SJ dan USA diketahui kerap "ngelem" bersama.

Pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, USA membeli empat buah kaleng lem Aibon seharga Rp 20.000.

USA kemudian berjalan menuju gedung sinyal timur Stasiun Cikampek sembari menghisap lem.

Ciri-ciri Beras Busuk, Wajib Dikenali Agar Nilai Gizi Nasi Tidak Berkurang!

Sindiran Shafa Harris ke Jennifer Dunn Pakai TikTok, Ayahku bertemu pe*****, Panas Menjadi-jadi

Kakak dan Keponakan Pupung Sadili Siap Dikonfrontir dengan Aulia Kesuma, Sidang Digelar Hari Ini

Mahasiswi Pontianak yang Kuliah di China Blak-blakan, Paparkan Kondisi di Sana yang Sebenarnya

Rupanya, SJ sudah ada lokasi dan juga tengah mengisap lem.

SJ kemudian meminta lem milik USA karena miliknya habis.

"Diberi dua kaleng, habis dan minta lagi namun tidak diberi oleh USA," kata dia.

Karena terus meminta lem, USA kesal dan memukul wajah SJ lebih dari 20 kali dengan tangan, batu dan baru bata.

Selain itu, pelaku mengikat SJ ke pagar gedung sinyal timur Stasiun Cikampek.

"Berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal akibat jeratan di leher. Korban juga mengalami luka di kepala," tambah Arifin.

Keduanya diketahui tak mempunyi pekerjaan. USA sehari-sehari tinggal di kolong jembatan Cikampek.

"Dia (USA) gepeng," kata Arifin.

Arifin mengungkapkan, USA tidak pernah pulang ke rumahnya di Purwakarta sejak kecil. Bahkan saat dibawa oleh petugas ke rumahnya, orangtuanya kaget.

"Orangtuanya menangis bahagia karena anaknya sudah besar, di sisi lain sedih karena melihat anaknya jadi tersangka," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawankan perbuatannya, USA dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Peelindungan Anak menjadi pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Ancaman hukumannya 20 tahun (penjara) ," katanya.

Sebelumnya, sesosok mayat pemuda tanpa identitas ditemukan di area Stasiun Cikampek, Desa Cikampek Kota, Karawang, dalam keadaan leher terlilit ikat pinggang, Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pemuda tersebut diduga korban penganiayaan

(Kompas.com/ Kontributor Karawang, Farida Farhan)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved