Merantau Jadi SPG, Pulang Alami Gangguan Jiwa Sampai Dipasung 6 Tahun, Begini Nasibnya Kini!
Wanita yang pernah bekerja sebagai SPG tersebut alami gangguan jiwa sehingga sempat dipasung 6 tahun.
Pada hari Selasa (11/2/2020), PJ dan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah dipasung selama bertahun-tahun di Jatilawang, akhirnya dibebaskan.
Ketiga ODGJ di Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, lalu dibawa ke rumah sakit.
Kepala Puskesmas Jatilawang dr Tulus Budi Purwanto mengatakan, ketiga ODGJ tersebut adalah SG (38) warga Desa Gentawangi, SD (42) dan PJ (49), keduanya merupakan warga Desa Tunjung.
• Prediksi Susunan Pemain PSS Sleman Vs Persib Bandung, Uji Coba Jelang Kompetisi Liga 1 2020

"Hari Sabtu (8/2/2020) kami merujuk satu pasien ODGJ, kemudian Senin (10/2/2020) satu orang dan hari ini satu orang," kata Tulus di sela penjemputan pasien ODGJ di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.
Rencananya, menurut Tulus, setelah dirawat di RSUD Banyumas selama satu bulan, para ODGJ tersebut akan di bawa ke panti rehabilitasi sosial di Kroya.
"Kewajiban kami memberi pelayanan yang maksimal terhadap ODGJ.
Sementara ini di wilayah kami ada tiga ODGJ, kami terus mencari, kalau ada laporan akan kami tindak lanjuti, biasanya pihak keluarga cenderung disembunyikan," ujar Tulus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Seorang Perempuan ODGJ di Banyumas, Dipasung 6 Tahun hingga Sempat Jadi SPG "