Kepsek di Jambi Ramai Gadaikan BPKB Untuk Talangi Gaji Guru, Imbas Dana BOS yang Terlambat
Bahkan dana BOS untuk triwulan I tahun ini pun belum cair. Padahal kabarnya beberapa hari lalu dari pusat sudah mencairkan dana tersebut.
Editor:
Tommy Kurniawan
ist
Kepsek di Jambi Ramai Gadaikan BPKB Untuk Talangi Gaji Guru, Imbas Dana BOS yang Terlambat
Dedi menuturkan, alokasi BOS hanya dipergunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Untuk penggajian guru honorer tidak diambil dari BOS.
Upaya lain yang dilakukan saat BOS terlambat, lanjut Dedi yang lulusan Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, ini adalah dengan meminta bantuan dari Komite Sekolah.
Ada pos bernama Bantuan Swadaya Masyarakat (BSM). Para wali murid yang tergabung dalam komite sekolah biasanya patungan uang sebesar Rp1,5 juta per orang dari kantong pribadi.
"Bisa juga pakai dana BSM. Kan dilarang kita pungut uang dari siswa," kata Dedi. (sul/are/tribun network)