SPG Enam Tahun Dipasung Akhirnya Bebas, Keluarga: "Sempat Ikut Aliran Sesat"

Enam tahun lalu, ia pulang ke kampung halamannya dalam keadaan berbeda dan tampak seperti Orang dengan Gangguan Jiwa / ODGJ.

Editor: Nani Rachmaini
(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Petugas Puskesmas Jatilawang merujuk pasien ODGJ di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/2/2020). 

SPG Enam Tahun Dipasung Akhirnya Bebas, Keluarga: "Sempat Ikut Aliran Sesat"

TRIBUNJAMBI.COM-Nasib nahas dialami PJ (47) seorang warga di Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah.

Enam tahun lalu, ia pulang ke kampung halamannya dalam keadaan berbeda dan tampak seperti Orang dengan Gangguan Jiwa / ODGJ.

Karena itulah, selama 6 tahun, PJ dipasung di sebuah ruangan berjeruji besi di rumahnya.

PJ (48), perempuan dengan gangguan jiwa asal Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya dibebaskan usai dipasung selama 6 tahun. 

Dilansir dari Antara,  PJ sempat bekerja menjadi sales promotion girl (SPG) di Purwokerto sebelum mengalami gangguan jiwa.

Video Warga Lempar Asbak saat Demo Sempat Tolak WNI dari Wuhan di Kantor DPRD Natuna

Masih Misteri Kasus Balita Tewas Tanpa Kepala di Samarinda, Orangtua Datangi Hotman Paris

WHO Akhirnya Puji Indonesia Tangani WNI Diobservasi di Natuna dari Virus Corona: Kerja Luar Biasa

Hal itu dibenarkan Watini (42), adik kandung PJ. Wartini menambahkan, selain jadi SPG, kakaknya juga sempat bekerja merantau di Bandung, Jawa Barat.

Petugas Puskesmas Jatilawang merujuk pasien ODGJ di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/2/2020).(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Petugas Puskesmas Jatilawang merujuk pasien ODGJ di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/2/2020).(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN) ()

Namun, sepulang dari Bandung, PJ menjadi sosok yang berbeda. Saat itu pihak keluarga mendapat informasi jika PJ telah mengikuti aliran sesat.

"Sepulangnya dari Bandung, kondisi Mbak PJ sudah berbeda. Kabarnya dia sempat ikut aliran sesat," ujar Watini. 

Setelah pulang kampung di Jatilawang, lanjut Watini, kakaknya sempat mengalami kecelakaan dan mengalami luka parah di bagian kepala.

Pihak kelurga beberapa kali membawa PJ berobat ke RSUD Banyumas dan rumah sakit di Solo, namun tidak mengalami perubahan, terutama kesehatan mentalnya.

"Dia sering mengamuk, mengacak-acak rumah, dan beberapa kali membahayakan masyarakat," katanya.

Dengan alasan itu, pihak keluarga memutuskan untuk memasung PJ. Wartini menyebut, jika kakaknya telah mengalami gangguan jiwa selama 20 tahun.

Seperti diketahui, PJ dipasung di ruangan berjeruji besi dengan ukuran 1,5x2 meter.

Dibebaskan dari pasungan
Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved