Polemik Over Kapasitas Lapas - Kasus Narkotika Mendominasi, Perlukah Pemidanaan Non-pemenjaraan?
Over kapasitas lembaga pemasyarakatan masih menjadi masalah utama di lingkungan Lapas di Indonesia. Masalah ini kerap memicu persoalan-persoalan baru
Polemik Over Kapasitas Lapas - Kasus Narkotika Mendominasi, Perlukah Pemidanaan Non-pemenjaraan?
TRIBUNAJMBI.COM - Over kapasitas lembaga pemasyarakatan masih menjadi masalah utama di lingkungan Lapas di Indonesia.
Masalah ini kerap memicu persoalan-persoalan baru yang berpotensi menelan korban jiwa, seperti kerusuhan dan kericuhan.
Terbaru, terjadi kerusuhan di Rutan Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Rabu (12/2/2020).
Kepala Rutan Simon Bangun menyebutkan, penyebab kerusuhan salah satunya ada kelebihan kapasitas.
Simon mengatakan, rutan yang hanya diperuntukkan 145 warga rutan itu diisi oleh 410 orang.

Sementara, penjaga lapas hanya berjumlah 9 orang.
Bagaimana melihat persoalan over kapasitas lapas yang tak kunjung usai ini?
Institute for Criminal Justice Reform ( ICJR) menilai, banyak faktor yang menjadi penyebab masalah over kapasitas.
Menurut peneliti ICJR Genoveva Alicia, salah satunya, terpidana kasus narkotika yang mendominasi jumlah tahanan yang ada di Indonesia.
Sementara, pendekatan yang dilakukan pemerintah terhadap terpidana kasus narkotika cendering punitif atau lebih condong pada pemenjaraan.
"Hampir 50 persen dari penghuni rutan lapas kita yang ada saat ini dari kasus narkotik," kata Genoveva kepada Kompas.com, Jumat 914/2/2020).
"Karena kebijakan kita pendekatan terhadap tindak pidana narkotika cenderung punitif, sehingga banyak kemudian yg pengguna masuk jg ke penjara," lanjut dia.
• Kontainer Asal China Berisi Peralatan Mesin & Aksesoris, di Pelabuhan Talang Duku, Disterilkan
• Video Viral Madura, Pria Telanjangi Wanita di Pinggir Jalan, Fakta Dibaliknya & Kesaksian Warga
Genoveva juga menyoroti penerapan hukuman non-penjara yang masih sangat minim.
Pasalnya, aturan terkait pemidanaan non-penjara banyak yang belum diperbarui dan belum lengkap.