CALON Pengantin Tewas Mengenaskan, Dua Tikaman Telak Mengenai Punggungnya, Masalahnya Sepele
TRIBUNJAMBI.COM - Residivis kasus begal di Palembang, Sumatera Selatan, Reksa (23) dipenjara karena membunuh Adi
Editor:
ridwan
Atas perbuatannya, Adi dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Kompas.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra)
• Diseruduk Innova dari Belakang, Dua Motor Jadi Korban, Satu Orang Meninggal di Tempat
• Pengantin Baru Diintip Tetangga Saat Hubungan Badan, Endingnya Berakhir Pilu
• Begini Komentar Warganet Saat Maia Estianty dan Mulan Jameela Main TikTok,!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diejek karena Tobat, Pria Ini Tusuk Calon Pengantin hingga Tewas