CALON Pengantin Tewas Mengenaskan, Dua Tikaman Telak Mengenai Punggungnya, Masalahnya Sepele

TRIBUNJAMBI.COM - Residivis kasus begal di Palembang, Sumatera Selatan, Reksa (23) dipenjara karena membunuh Adi

Editor: ridwan
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Atas perbuatannya, Adi dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Kompas.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra)

Diseruduk Innova dari Belakang, Dua Motor Jadi Korban, Satu Orang Meninggal di Tempat

Pengantin Baru Diintip Tetangga Saat Hubungan Badan, Endingnya Berakhir Pilu

Begini Komentar Warganet Saat Maia Estianty dan Mulan Jameela Main TikTok,!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diejek karena Tobat, Pria Ini Tusuk Calon Pengantin hingga Tewas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved