Pengantin Baru Diintip Tetangga Saat Hubungan Badan, Endingnya Berakhir Pilu
Kisah sepasang pengantin baru di Tuban, Jawa Timur (Jatim) yang diintip tetangga saat berhubungan badan dengan istri.
TRIBUNJAMBI.COM - Kisah sepasang pengantin baru di Tuban, Jawa Timur (Jatim) yang diintip tetangga saat berhubungan badan dengan istri.
Tak terima diintip saat hubungan badan, sang pria memukul tetangganya tersebut.
• Begini Komentar Warganet Saat Maia Estianty dan Mulan Jameela Main TikTok,!
Vonis tersebut diberikan kepada S karena terbukti melakukan pemukulan kepada Wahyudi.
S pun kini mendekam di penjara atas penganiayaan yang dilakukan terhadap tetangganya itu.
Kasus tersebut bermula saat S berhubungan badan dengan istrinya di kamar rumah setelah satu bulan menikah.
• Link Nonton Empress Ki Episode 3, Seung Nyang Permainkan Pangeran di Dalam Kemah
Saat melakukan adegan ranjang di kamar rumahnya di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, pasangan tersebut tak menutup jendela kamar.
Hingga akhirnya Wahyudi yang pulang dari ronda bisa mengintipnya dari balik jendela.
Insiden itu terjadi pada Senin (28/10/202019), sekitar pukul 22.00 WIB.
S yang mengetahui lalu mengejarnya dan memukul Wahyudi dengan pipa besi pada bagian kening hingga mengakibatkan luka.
Tak terima dengan perlakuan S, korban lalu melaporkannya ke polisi hingga berujung pada penetapan tersangka.
• Link Live streaming beIN Sports 1 Liga Spanyol Barcelona Vs Getafe, Bisa Disaksikan di HP!
"S ditetapkan tersangka oleh polisi, sekarang sudah divonis bersalah dengan pidana empat bulan.
Dia tidak terima diintip Wahyudi," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono.
Dia menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan pemukulan terhadap korban.
Vonis pengadilan lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu enam bulan penjara.
Dengan jatuhnya vonis tersebut, maka terdakwa akan menghirup udara bebas pada 30 Februari mendatang.