WNI Eks ISIS Tidak Dipulangkan, Noor Huda Sebut ISIS Menawarkan Cinta, Fadjroel Rachman: Anda Keliru

Pemerintah Indonesia sudah memutuskan untuk tidak memulangkan Warga Negara Indonesia ( WNI ) eks ISIS. Komnas HAM justru menyoroti anak-anak

Editor: Suci Rahayu PK
Tangkap Layar Youtube Najwa Shihab).
Pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian Noor Huda Ismail dan Juru Bicara Kepresidenan Fadjorel Rachman Fadjroel Rachman 

"Tidak pernah gagasan itu lepas dari praktiknya, nggak pernah, kekejaman itu bagian dari gagasan," terang Fadjroel.

Ia kembali menegaskan, bahwa pandangan yang disampaikan Noor tersebut adalah keliru.

"Itu manipulasinya sama seperti orang memanipulasi agama untuk keperluan terorisme," terang Fadjroel.

Fadjroel berujar kepada Noor untuk memisahkan antara manipulasi dan yang bukan.

Bahkan, Fadjroel menyebut Noor sudah tergoda dengan ideologi ISIS.

"Anda sekarang malah tergoda juga, anda tergoda dengan ideologinya nih kayanya."

"Kok tidak bisa memisahkan antara ideologi dengan manipulasi, wah bahaya ini.

Tak Hanya Mawar, Deretan Bunga Ini Juga Cocok Diberikan saat Hari Valentine, Ada Maknanya!

Sindir WNI Eks ISIS, Ucapan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden: Makan Itu Kau Punya Paspor!

Diketahui, wacana pemulangan lebih dari 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke Tanah Air menuai polemik dan perdebatan banyak pihak.

Ada pihak yang setuju dengan wacana pemulangan WNI eks ISIS, tak sedikit pula yang menolak wacana tersebut.

Namun, pemerintah sudah memastikan bahwa WNI eks ISIS tidak akan dipulangkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah juga telah menyiapkan antisipasi untuk mencegah WNI eks ISIS pulang sendiri ke Indonesia.

"Kan bisa terjadi (pulang sendiri), itu kita sudah antisipasi," terang Mahfud MD.

Menurut Mahfud, ada dua cara yang kemungkinan bisa dilakukan WNI eks ISISI untuk pulang ke Indonesia.

Pertama, dengan melewati jalur tikus, ini merupakan jalur ilegal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved