20 Warga Binaan Menjadi Tersangka Kerusuhan di Rutan Kabanjahe
Polres Tanah Karo menetapkan 20 warga binaan menjadi tersangka pascakerusuhan dan pembakaran di Rutan Klas IIB Kabanjahe.
Dipindahkan ke 5 Lokasi
Sebanyak 191 narapidana di Rutan Kelas II B Kabanjahe yang mengalami kerusuhan hingga kebakaran akhirnya dipindahkan ke lima lokasi berbeda.
• Bertambah, Total Terinfeksi Virus Corona di Singapura Jadi 50 Orang
• China Larang Korban Meninggal Virus Corona Dikuburkan, Sebagai Antisipasi Penyebaran Covid-19
• Bisnis Keluarga Ammar Zoni di Sumatera Barat yang Tak Diketahui, Siapa Mertua Irish Bella?
Informasi yang dihimpun Tribun Medan, 191 narapidana di Rutan Kabanjahe dipindahkan ke Lapas Kelas I Medan sebanyak 4 orang.
Lalu di Lapas Binjai berjumlah 61 orang, Lapas Pemuda Langkat sebanyak 76 orang, Rutan Sidikalang 34 orang dan Lapas Wanita Medan sebanyak 16 orang.

Saat dikonfirmasi, Humas Kanwil Kemenkumham Sumut Josua Ginting membenarkan pemindahan tersebut.
"Sudah dipindahkan ke Rutan Sidikalang, Lapas I Medan, ke Lapas I perempuan Medan, Lapas Binjai, dan Lapas Pemuda Langkat," tuturnya kepada Tribun, Kamis (13/2/2020) lewat sambungan selular.
Ia menyebutkan jangka waktu penitipan seluruh narapidana tersebut tergantung kesiapan dari pembangunan Rutan Kabanjahe yang terbakar.
"Di kabanjahe dan di tempat baru mereka sama saja, karena kita saat ini perlu untuk terfokus ke bangunan dulu. Karena itu harus dikerjakan," tuturnya.
Terkait apa yang akan dilakukan terhadap para tahanan yang mengalami syok tersebut, Josua belum menjawab.
"Itu nanti saya lihat lagi ya," tambahnya.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
(mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKINGNEWS Rutan Kabanjahe Terbakar, Polisi Tetapkan 20 Warga Binaan Jadi Tersangka