VIDEO: Harun Masiku Masih Buron, Polri:Kita Sudah Cari di Rumahnya dan Tempat Nongkrong Juga Tak Ada
Sudah satu bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020, keberadaan Harun Masiku belum diketahui hingga kini.
Sedangkan, Wahyu Setiawan disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk melancarkan niat Harun Masiku.
Terkait dengan buronnya Harun Masiku, Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya proaktif dalam melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.
• Kekejian Ayah Tiri di Sungai Gelam Terungkap, Gigi Cerita Telah Diperkosa
• Tiga Kali Gigi Jadi Korban Ayah Tirinya, S Akhirnya Ditahan Setelah Aksi Bejat di Kebun Sawit
Dalam acara Indonesia lawyers Club, Selasa (28/1/2020), Ali Fikri menyampaikan update perekmbangan penanganan perkara Harun Masiku.
Ali Fikri menjelaskan, penetapan tersangka Harun Masiku dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
Setelah menetapkan tersangka, pihaknya lantas melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi yang untuk mengeluarkan surat cekal kepada Harun Masiku.
Selain mengeluarkan surat cegah, KPK juga mengajukan surat bantuan penangkapan kepada pihak Polri.
Dari hal itu, pihaknya lantas menetapkan Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang.
Tak hanya itu, Ali Fikri juga mengaku, pihaknya telah melakukan pencarian ke berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Sulawesi dan Sumatera.
"Tentu informasi ini kami dapat dari masyarakat dan media," kata Ali Fikri.
"Dan ternyata memang hasilnya belum ada sehingga kami belum bisa menangkap dan membawa tersangka Harun Masiku ke KPK untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Ali Fikri.
Ali Fikri membantah anggapan yang menyebut KPK tak proaktif dalam mencari Harun Masiku.
Ia menegaskan, pihaknya proaktif dalam melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.
"Kami proaktif untuk mencari tentang keberadaan dari tersangka Harun masiku bersama pihak kepolisian," ujar Ali Fikri.(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harun Masiku Masih Buron, Polri: Kita Sudah Cari di Rumahnya dan Tempat Nongkrong Juga Tidak Ada.