Narkotika
Polda Lampung Ungkap Jaringan Sabu 2,5 Kg, Satu Diantara Pelaku Adalah Oknum PNS
Jajaran Polda Lampung ungkap jaringan narkotika yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
TRIBUNJAMBI.COM - Jajaran Polda Lampung ungkap jaringan narkotika yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Upaya Polda Lampung mengungkap jaringan pengedar sabu yang melibatkan oknum PNS berinisial JE tidak mudah.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Eko mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu yang cukup lama hingga akhirnya membongkar mata rantai peredaran sabu.
• Dicekoki Tuak Hingga Teller, Remaja 17 Tahun di Lampung Dicabuli Pacar dan Teman-temannya!
"Penanganan cukup lama, sekitar enam minggu. Karena setelah menangkap pertama, jaringan ini melakukan perubahan modus lagi untuk mengelabui," ungkap mantan Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Lampung ini, Rabu (12/2/2020).
"Ini masih kami kembangkan lagi karena ini jaringan," tuturnya.
Eko menuturkan, bermula saat polisi mengamankan Asep Muktar (38), warga Jalan Ikan Sebelah, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, pada 19 Desember 2019.
"Kami amankan di rumahnya dengan barang bukti 320 gram sabu yang disimpan di bawah televisi," katanya.
Masih kata Eko, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Supiyandi (37), warga Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
"Kami amankan di rumahnya. Kami temukan sabu seberat 500 gram dan pil ekstasi 437 butir yang disimpan di kamarnya," terang Eko.
Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut Eko, pihaknya mengendus adanya transaksi oleh jaringan ini.
"Semalam sekitar pukul 20.00 WIB kami amankan Joni di sebuah hotel di Jalan Sultan Agung, saat ia mengambil tas cokelat yang berisi sabu 1 kg," terangnya.
Eko menambahkan, Joni ditangkap saat akan menuju kamar hotel.
"Rencananya barang ini diserahkan pada S yang saat ini masih kami kejar," tandasnya.
Sabu asal Aceh
Sabu yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung berasal dari Aceh.