Lima Anggota DPR Jambi Ini Akan Bersaksi di Sidang Suap Ketok Palu Kamis Besok
Sidang kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD tahun 2017-2018 akan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis besok (13/2/2020).
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Lima Anggota DPR Jambi Ini Akan Bersaksi di Sidang Suap Ketok Palu Kamis Besok
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD tahun 2017-2018 akan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis besok (13/2/2020).
Pada persidangan itu, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan lima orang saksi.
Para saksi yang akan dihadirkan pada persidangan Kamis siang ini merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi priode 2014-2019.
Yakni Tadjuddin Hasan, Rudi Wijaya, Arrahmat Eka Putra, Luhut Silaban dan Sofyan Ali.
• Tanah 3.740 Meter di Kota Jambi Akan Dieksekusi, Usman Melawan, Ajukan Keberatan ke PN Jambi
• 31 Daerah di Jambi Ini Jadi Kampung Narkoba, di Bungo Ada Dua Lokasi
• VIDEO: Harun Masiku Masih Buron, Polri:Kita Sudah Cari di Rumahnya dan Tempat Nongkrong Juga Tak Ada
Proses persidangan akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Morailam Purba.
Hal ini seperti disampaikan Indra Armendaris, penasehat hukum Elhelwi dikonfirmasi awak media pada Rabu siang.
“Ya benar, saya juga dapat informasi lima saksi itu yang akan dihadirkan besok," singkatnya. (Dedy Nurdin)