CPNS 2019
Update Informasi SKD CPNS 2019, Berikut Rincian Kelulusan Passing Grade Tiap Formasi
Update Informasi SKD CPNS 2019, Berikut Rincian Kelulusan Passing Grade Tiap Formasi
e. Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter Gigi, dan Instruktur Penerbang Formasi ini mempunyai passing grade TIU minimal sebesar 80, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271.
f. Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal, dan Pengamat Gunung Api Formasi yang disebutkan di atas mempunyai nilai ambang batas yang terdiri dari TIU minimal sebesar 70 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 260.
Penilaian
Sistem penilaian masing-masing tes tidak sama.
TIU dan TWK akan diberikan nilai 5 jika peserta menjawab dengan benar dan tidak akan mendapat nilai atau 0 jika jawaban salah.
Sedangkan, penilaian TKP berada pada rentang 1-5 jika dijawab dan tidak akan mendapatkan nilai atau 0 jika soal tak dijawab.
Dari sistem penilaian ini, maka nilai kumulatif maksimal yang dapat diperoleh peserta adalah 500, terdiri dari TKP sebesar 175, TIU sebesar 175, dan TWK sebesar 150.
• Tim Pemenangan Al Haris Ragu-ragu Datangi Golkar
• Pelantikan 92 Kades Terpilih di Kerinci Ditunda, Ternyata Ini Penyebabnya
• Usai Jenguk Istri Muda, Pria Ini Bunuh Istri Tua, Modus Seolah Tewas Karena Begal
• 8 Kandidat Resmi Daftar Golkar, Siap Bertarung di Pilgub Jambi 2020
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update SKD CPNS, Ini Rincian Kelulusan Passing Grade Tiap Formasi"
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: