Pengemudi Agya yang Cekik Polantas Terancam 10 Tahun Penjara, Ternyata Simpan 2 Barang Ini

Mulanya Arsya menjelaskan kronologi penyerangan TS terhadap anggota polisi unit 2 Induk 1 Sat PJR Polda Metro Jaya, Rudi.

Editor: Nani Rachmaini
HANDOVER
Warga pelanggar lalu lintas makin beringas ke polisi, cekik polantas saat tolak ditilang, identitas pelaku. 

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arsya, mengatakan penangkapan tak sampai 24 jam.

Dia mengatakan, penangkapan TS terjadi pukul 22.30 WIB, di kedai kopi kawasan Jakarta Selatan, Jumat kemarin (7/2/2020).

Sementara, aksi pencekikan yang dilakukan TS terhadap polisi terjadi pada pukul 09.30 WIB, pada hari yang sama, di gerbang tol Angke 2, Jakarta Barat.

"Ternyata, tersangka tak kembali ke kediaman setelah viralnya video tersebut," kata Arsya, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).

Aaliyah Massaid Unggah Foto Seksi Pakai Handuk Kimono di Kamar Mandi, Pahanya Justru Bikin Salfok?

"Ternyata tersangka menenangkan diri di kedai kopi daerah Tebet, Jakarta Selatan. Kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota Opsnal kami, dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat," sambungnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie, mengapresiasi tim Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.

"Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kasatreskrim dan jajarannya, karena berhasil mengamankan tersangka dalam waktu singkat," ucapnya, pada kesempatan yang sama. (Rr Dewi Kartika H)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cekik dan Maki Polantas, TS Ini Terancam Hukuman 10 Tahun, Ternyata Ia Juga Simpan Barang Ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved