Begini Nasib Pengendara Mobil yang Mencekik Anggota Polantas, Tertunduk Lemas Usai Ditangkap

Sedang viral di media sosial seorang pengemudi mobil Toyota Agya ngamuk dan mencekik seorang anggota polantas

Editor: Heri Prihartono
Sumber foto: IG @ndorobeii
VIDEO: VIRAL! Tak terima Ditilang, Pengemudi Ajak Duel Petugas Kepolisian 

Melihat hal tersebut, Brigadir Eko Budiarto lalu membunyikan sirene mobil patrolinya agar semua kendaraan yang berhenti di bahu jalan segera melanjutkan perjalanan.

Namun, ada satu kendaraan yaitu Toyota Agya yang tidak mau jalan.

Mobil tersebut diketahui dikendarai oleh (TS).

"Tetapi ada satu kendaran Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh saudara (TS) tidak mau jalan," jelas Yunus.

Yunus menambahkan, Brigadir Eko Budiarto kemudian turun dan menanyakan surat kendaraan pada pengemudi.

Sang pengemudi pun menyerahkan semua surat kendaraannya.

Selain menanyakan surat kendaraan, Brigadir Eko juga menjelaskan bahwa dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.

Setelah meminta petunjuk kepada Bripka Rudy Rustam, Brigadir Eko Budiarto memutuskan menilang pengemudi tersebut.

Tetapi, saat Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, pengemudi berinisial TS justru merasa tak terima.

Ia kemudian mendorong dan mencekik serta menantang Bripka Rudy Rustam berkelahi.

"Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, si pengemudi TS tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta meminta Bripka Rudy Rustan membuka baju polisi untuk diajak berantem atau berkelahi," beber Yunus.

Peristiwa tersebut sempat direkam oleh Brigadir Eko Budiarto yang kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren.

Sementara itu, pengemudi yang tak mau dibawa ke Polsek Tanjung Duren memilih untuk pergi begitu saja.

"Kemudian melaporkan kepada Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krisnadi dan Ipda Kuswanto. Kemudian Ka Induk melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren.

Sementara untuk pengemudi tidak mau di bawa ke polsek Tanjung Duren, dan pergi begitu saja," kata Yunus.

Ditangkap

Tak lama setelah peristiwa itu, satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap TS, pengemudi yang beradu mulut bahkan ingin berkelahi dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

TS ketika itu marah dan tidak terima saat hendak ditilang oleh petugas PJR.

"Iya betul sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi kepada Kompas.com (tribun Batam Group) saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).

Berdasarkan video yang diterima dari kepolisian, TS dibawa ke Mapolres Jakarta Barat pada Sabtu (8/2/2020) dini hari.

(*)

Artikel ini telah tayang di T r i b u n jakarta.com 

 
 

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Detik-detik Polisi Dicekik Pemobil Agya, Tohab Silaban Sang Sopir 'Garang' Lemas Saat Ditangkap, https://batam.tribunnews.com/2020/02/08/detik-detik-polisi-dicekik-pemobil-agya-tohab-silaban-sang-sopir-garang-lemas-saat-ditangkap?page=all.

Editor: Aminudin

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved