Berita Sarolangun
Baru 3 Hari di Jambi, Tiga Warga Asal Pati, Jawa Tengah, Diciduk Polisi, Ini yang Mereka Lakukan
Baru 3 Hari di Jambi, Tiga Warga Asal Pati, Jawa Tengah, Diciduk Polisi, Ini yang Mereka Lakukan
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Baru 3 Hari di Jambi, Tiga Warga Asal Pati, Jawa Tengah, Diciduk Polisi, Ini yang Mereka Lakukan
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Tiga warga asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diamankan polisi saat melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun.
Ketiganya tak berkutik saat polisi mengampiri mereka Kamis (6/2/2020) saat melakukan kegiatan PETI di sungai Desa Pulau Melako, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, Jumat (7/2/2020) mengatakan, penangkapan para pelaku PETI dilakukan sekira pukul 10.00 WIB, di Desa Pulau Melako.
Hal itu kata Kapolres, menindak lanjuti informasi dari masyarakat, yang langsung dilanjuti tim Tipidter dan Unit Pidum Polres Sarolangun dengan melalukan patroli di daerah tersebut.

Hasilnya di TKP ditemukan tiga orang sedang malaksanakan kegiatan ilegal yaitu penambangan emas tanpan izin (PETI).
Kegiatan mereka tidak dibarengi dengan izin, terlebih mereka menggunakan air raksa saat dulang emas.
"Yang bersangkutan sedang melakukan aktivitas di TKP, dan saat itulah ditangkap," kata Kapolres, Jumat (7/2/2020).
Dari pemeriksaan bahwa mereka adalah para pekerja yang berasal dari Pulau Jawa.
Ketiganya adalah Rumaji dan Pujianto warga Desa Maitan, Kecamatan Tambak Romo, Kabuapten Pati, Jawa tengah.
Sedangkan pelaku lainnya Muhammad, warga Desa Jati Roto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.
Menurut Kapolres, mereka dalah pekerja yang ada di lapangan, yang didatangkan langsung oleh pemilik lahan atau pemodal yaitu warga Batin VIII, Sarolangun.
"Sementara pemodal masih dalam penyelidikan. Pengakuan tersangka pekerjaan mereka baru tiga hari, dan sebelumnya baru survei," ujarnya
Dari tiga hari penambangan itu, mereka sudah menghasilkan emas beberapa gram.
"Belum terlalu banyak," bilang Kapolres.