Seorang Ibu di Tebo Aniaya Bayinya Sampai Tewas, Benarkah Gangguan Jiwa?
Entah apa yang yang terjadi pada seorang wanita di Tebo hingga tega bunuh bayi sendiri sampai tewas.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Entah apa yang yang terjadi pada seorang wanita di Tebo hingga tega bunuh bayi sendiri sampai tewas.
Wanita yang bunuh bayi tersebut disebut alami gangguan jiwa, bahkan wanita berinisial SM itu kerap pergi ke masjid ketika kambuh.
Ahmad, warga yang bertugas sebagai pengamanan di pondok pesantren itu bahkan menyebut, perempuan beranak tiga itu sudah tiga hari berturut-turut ada di sana (masjid), sejak Sabtu (1/2/2020).
"Sejak Sabtu kemarin sudah di sini. Sering dia ke masjid-masjid. Tapi yang paling lama pas sejak Sabtu kemarin," ungkapnya.
Dia mengaku berjaga pada hari Sabtu hingga malam Minggu itu. SM ditemani suaminya, hingga Minggu (2/2/2020) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
"Minggu pagi, sekitar jam 07.00 WIB, dia balik lagi," ujarnya.
• Santri Ponpes Berlarian Dengar Dentuman, Seorang Ibu Pukuli Anak Bayinya Pakai Rebana hingga Tewas
• Kapolsek Rimbo Bujang: Plaku Masih di TKP Dalam Kondisi Menangis dan Bertingkah Aneh
• BREAKING NEWS Seperti Alami Gangguan Jiwa, Ibu di Tebo Aniaya Bayinya hingga Mati
Kata Ahmad, perempuan itu ikut kajian rutin yang dilaksanakan di sana. Senin (3/2/2020) lalu, perempuan itu juga sempat datang ke masjid. Namun dia tidak tahu pasti sampai pukul berapa perempuan itu di sana, karena pulang lebih cepat.
Akan tetapi saat kejadian SM memukul bayinya hingga tewas pada Selasa (4/2) dini hari, dia mengaku tidak tahu pasti kronologinya.
SM diduga tidak pamit pada suaminya ketika keluar dari rumah, dini hari itu. "Biasanya sama suaminya, tapi ini tidak," tukasnya.
Ahmad bilang, rumah SM berada sekitar 2-3 km dari Ponpes. Dia berjalan kaki dari rumah sambil menggendong anaknya.
Hingga kini, SM masih diamankan pihak kepolisian. Dari keterangan yang didapat, pihak kepolisian masih harus melakukan observasi kejiwaan.
Bunuh Bayi Karena Hal Sepele
Di Tebo pada 2018 lalu, seorang ayah tega bunuh bayi sendiri.
Sebelum membunuh anak kandungnya M Rifki, sang ayah berinisial DW mengaku cekcok dengan istrinya (NY).
Alasannya sepele, emosi DW membuncah setelah NY menolak diajak berhubungan intim.
Hal ini terungkap saat Polres Tebo gelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi malang tersebut , Senin (27/8).
Pengakuan ini diutarakan langsung oleh DW pada adegan ke empat. “Ribut gara-gara ndak dikasih jatah,“ kata DW di sela memperagakan adegan rekonstruksi.
Di saat itu juga, sekitar pukul 15.00 Wib, tersangka mengambil gunting yang dibuat menyerupai pisau yang sebelumnya disimpan tersangka di bawah kasur tempat tidurnya.
Usai menyelip gunting dipinggang sebelah kiri, tersangka mengambil korban yang saat itu digendong oleh NY yang juga istri pelaku. Alasannya mau membawa korban ke rumah neneknya.
Dan pada akhirnya dengan sadis tersangka membunuh korban di bawah batang jambu di pinggiran Sungai Batanghari.
Ada 16 adegan yang diperagakan pada rekonstruksi pembunuhan sadis tersebut.
Adegan I, Kamis (19/07) sekitar pukul 14.00 Wib, tersangka DW bermain bersama korban M. Rifki dan saksi NY (ibu korban) di rumahnya di desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu.
Kemudian tersangka mengambil gunting yang diselipkan di pelepah pohon kelapa sawit kemudian pulang ke rumahnya.
Adegan II, gunting disimpan tersangka di bawah kasur tempat tidurnya. Alasannya, untuk pegangan atau jaga-jaga.
Adegan III, Istri tersangka yang juga ibu korban tengah menggendong korban di atas kasur.
Adegan IV, pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 Wib, tersangka mengambil gunting yang dibuat menyerupai pisau yang disimpannya di bawah kasur tempat tidur tersangka.
Adegan V, tersangka menyelip gunting yang telah dibuat menyerupai pisau dipinggang sebelah kiri tersangka.
Adegan VI, tersangka mengambil korban yang saat itu digendong oleh NY yang juga istri pelaku. Alasannya mau membawa korban ke rumah neneknya.
Adegan V, setelah mengambil korban dari NY, tersangka membawa korban mengunakan sepeda motor ke rumah neneknya di desa Jambu.
Adegan VI, tersangka ngobrol dengan saksi IL alias RA di teras rumah neneknya.
Adegan VI, setelah mengobrol dengan saksi di teras rumah, kemudian tersangka membawa korban pulang ke rumahnya.
Adegan VIII, di rumahnya, tersangka sempat bermain bersama anaknya.. Bahkan tersangka sempat menggantikan popok anaknya itu.
Adegan IX, sekitar pukul 17.30 Wib, tersangka membawa anaknya keluar.
Adegan X, tersangka membawa anaknya ke pinggir sungai Batanghari dengan mengunakan sepeda motor. Di dalam perjalanan, korban tertidur.
Adegan XI, tersangka sampai di pinggir sungai dan memarkirkan motornya di dekat pohon jambu.
Adegan XII, tersangka membaringkan korban di atas tanah di bawah pohon jambu.
Adegan XIII, tersangka mengeluarkan gunting yang menyerupai pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Adegan XIV, tersangka langsung menusukkan gunting tersebut ke leher bagian kiri korban.
Adegan XV, tersangka membuang gunting disekitar lokasi atau TKP.
Adegan XVI, tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor. (*) (Mareza/Heri)