Ibu di Tebo Aniaya Bayi hingga Mati

Kapolsek Rimbo Bujang: Pelaku Masih di TKP Dalam Kondisi Menangis dan Bertingkah Aneh

Begitu mendengar kabar ibu di Tebo membunuh bayi itu, bersama anggota kepolisian yang mendapat informasi, Iptu Joko langsung menuju lokasi kejadian.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Duanto AS
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Ilustrasi rumah kosong 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Joko Wibowo, memberi penjelasan tentang kejadian ibu di Tebo yang melakukan penganiayaan bayinya yang berusia empat bulan hingga meninggal.

Begitu mendengar kabar ibu di Tebo membunuh bayi itu, bersama anggota kepolisian yang mendapat informasi, Iptu Joko langsung menuju lokasi kejadian.

Di sana, polisi menemukan perempuan 40 tahun itu masih menangis tidak keruan

"Ditemukan pelaku masih berada di TKP (tempat kejadian perkara) dalam kondisi menangis dan bertingkah aneh layaknya orang terkena gangguan jiwa," demikian keterangan yang Tribunjambi.com terima.

BREAKING NEWS Irjen Pol Muchlis AS Ditarik ke Mabes Polri, Kapolda Jambi Ganti

Ukuran Milik Via Vallen dan Nella Kharisma Selisih Dikit, Cuma Beda 3 Cm

Dari kejadian itu, polisi mengamankan satu buah alat rebana, kaus singlet korban warna kuning, baju kaus oblong korban warna putih loreng hijau, dan celana kaus pendek korban warna kuning hitam.

Seorang ibu di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia, Selasa (4/2/2020) dini hari.

Informasi yang Tribunjambi.com dapatkan, perempuan itu berinisial SM (40), warga Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang.

Peristiwa ibu di Tebo membunuh anak kandungnya itu membuat warga kaget.

SM ia melakukan tindakan tidak pantas tersebut pada anaknya, MZA yang masih berusia empat bulan.

Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman dalam keterangannya menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00-03.30 WIB, di masjid Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawidin, Desa Tirta Kencana.

"Sekira antara pukul 03.00 sampai dengan 03.30 WIB, telah terjadi dugaan tindak pidana anirat (aniaya dengan pemberatan) terhadap anak di bawah umur dan menyebabkan meninggal dunia," katanya.

Dari keterangannya, SM datang ke Ponpes sambil menggendong korban.

Sempat Kejar-kejaran, 8 Anak Punk Ditangkap Satpol PP Kota Jambi, Ima Mengaku Baru Saja Melahirkan

Sekira pukul 03.00-03.30 WIB, seorang santri bernama Bayu Sander bersama teman-temannya melihat SM melakukan aniaya terhadap korban di dalam masjid.

Tindakan aniaya itu dilakukannya dengan alat berupa satu buah rebana yang dipukulkan berkali kali di bagian kepala dan wajah korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved