Seorang Ibu di Tebo Aniaya Bayinya Sampai Tewas, Benarkah Gangguan Jiwa?
Entah apa yang yang terjadi pada seorang wanita di Tebo hingga tega bunuh bayi sendiri sampai tewas.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Hal ini terungkap saat Polres Tebo gelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi malang tersebut , Senin (27/8).
Pengakuan ini diutarakan langsung oleh DW pada adegan ke empat. “Ribut gara-gara ndak dikasih jatah,“ kata DW di sela memperagakan adegan rekonstruksi.
Di saat itu juga, sekitar pukul 15.00 Wib, tersangka mengambil gunting yang dibuat menyerupai pisau yang sebelumnya disimpan tersangka di bawah kasur tempat tidurnya.
Usai menyelip gunting dipinggang sebelah kiri, tersangka mengambil korban yang saat itu digendong oleh NY yang juga istri pelaku. Alasannya mau membawa korban ke rumah neneknya.
Dan pada akhirnya dengan sadis tersangka membunuh korban di bawah batang jambu di pinggiran Sungai Batanghari.
Ada 16 adegan yang diperagakan pada rekonstruksi pembunuhan sadis tersebut.
Adegan I, Kamis (19/07) sekitar pukul 14.00 Wib, tersangka DW bermain bersama korban M. Rifki dan saksi NY (ibu korban) di rumahnya di desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu.
Kemudian tersangka mengambil gunting yang diselipkan di pelepah pohon kelapa sawit kemudian pulang ke rumahnya.
Adegan II, gunting disimpan tersangka di bawah kasur tempat tidurnya. Alasannya, untuk pegangan atau jaga-jaga.
Adegan III, Istri tersangka yang juga ibu korban tengah menggendong korban di atas kasur.
Adegan IV, pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 Wib, tersangka mengambil gunting yang dibuat menyerupai pisau yang disimpannya di bawah kasur tempat tidur tersangka.
Adegan V, tersangka menyelip gunting yang telah dibuat menyerupai pisau dipinggang sebelah kiri tersangka.
Adegan VI, tersangka mengambil korban yang saat itu digendong oleh NY yang juga istri pelaku. Alasannya mau membawa korban ke rumah neneknya.
Adegan V, setelah mengambil korban dari NY, tersangka membawa korban mengunakan sepeda motor ke rumah neneknya di desa Jambu.
Adegan VI, tersangka ngobrol dengan saksi IL alias RA di teras rumah neneknya.