Digerayangi Napi Wanita Pukul 2 Malam, Tahanan Asal Bandung Ini Menangis, "Saya Enggak Belok"
Seorang tahanan baru Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIa, Bandung, melaporkan perlakuan menyimpang seksual sesama tahanan, Selasa (4/2/2020).
Tak diketahui pasti lokasi pemindahan Va.
Diketahui Va masuk rutan karena terbukti bersalah melakukan penipuan.
Pengadilan DKI Jakarta menghukum Va dipenjara selama 2 tahun.
Namun, belum beberapa hari menjalani hukuman, Va sudah mendapatkan pelecehan seksual.

Kasus pelecehan seksual ini terjadi saat Rutan kelas IIa Bandung baru 5 bulan beroperasi.
Rutan ini baru dioperasikan pada Oktober 2019 lalu.
• Mantan Kepala Intelijen TNI Analisa Virus Corona Termasuk Senjata Biologis Atau Tidak
• Jadwal Liga Champions 16 Besar Leg 1 - Atletico Madrid vs Liverpool, Tottenham, Barcelona, Juventus
Lokasinya berada persis di sebelah timur Lembaga Permasyarakatan (LP) Sukamiskin.
Proses pembangunan di atas lahan 11.830 meter persegi ini menelan dana Rp 25 miliar.
Per Februari 2020, warga binaan baru 124 orang yang terdiri dari 54 tahanan dan narapidana.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
(TribunnewsWiki.com/cva) (TribunJabar.id/Mega Nugraha)
ARTIKEL INI TELAH TAYANG DI TRIBUNNEWSWIKI